BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Direkorat Jendral Pajak (DJP) Kantor Perwakilan Riau dan Kepulauan Riau akhirnya gagal mengejar target pendapatan pajak yang sudah ditetapkan pusat. Target tersebut sebesar Rp 25,18 triliun dan hanya terealisasi sebesar Rp 19,2 triliun.
Kepala DJP Kantor Perwakilan Riau dan Kepulauan Riau, Jatnika mengakui bahwa memang ada beberaa faktor penyeban yang membuat pihak DJP Riau kesulitan mengejar target itu. Diantaranya, kata Jatnika, adalah kenaikan target pendapatan pajak oleh pusat hampir 50 persen. Selain itu pertumbuhan ekonomi Riau tahun buku 2015 hanya 1 ersen lebih.
“Sementara di Kepulauan Riau memang agak tinggi pertumbuhannya. Namun tetap saja tidak kuat memberi topangan penginkatan angka pendapatan pajak di Riau dan Kepri,” ujarnya.
Sementara itu, faktor lain yang menjadi sebab tidak tercapainya target pendapatan sektor pajak, juga dipengaruhi oleh inflasi Riau bahkan menyentuh angka 5 sampai 6 persen. Sementara dalam situasi seperti itu DJP Riau Keproi diminta untuk bisa memberikan pertumbuhan pajak sampai 50 persen.
“Kalau ikut pada pertumbuhan alami kita 10 persen, tahun lalu kita malah naik sampai 11 persen. Itu angkanya diatas pertumbuhan ekonomi dan inflasi di Riau,” sambungnya.
Namun demikian, selain faktor pertumbuhan ekonomi Riau yang ngadat, pergerakan ekonomi nasional yang juga terpuruk sehingga membuat pendapatan pajak sulit direalisasikan sesuai target. Selain itu, harga komuditas di Riau disektor perkebunan dan Migas yang jatuh juga ikut memberi andil terhap rendahnya realisasi pajak tahun itu.
“Harga sawit kan kawan-kawan tahu sendiri. Termasuk harga Migas. Kalau harga itu turun otomatis penerimaan kita juga jadi turun,” sambungnya.
Banyaknya faktor penyebab tidak tercapainya target realisais pajak Riau tahun 2015 lalu, membuat pihak DJP harus berfikir keras untuk mengejar target yang lebih tinggi ditahun 2016 ini. Jatnika menyebutkan, pihaknya akan melakukan evaluasi kembali dari hasil pembukuan tahun sebelumnya, untuk melakukan pendataan ulang celah potensi pajak yang memungkinkan untuk bisa digarap, dalam rangka upaya pencapaian target pajak 2016.
Penulsi: Melba
Â