BERTUAHPOS.COM (BPC)– Pemerintah berencana  melakukan impor gas alam cair atau liquifed natural gas (LGN) tiga tahun mendatang atau 2019. Sebab berdasarkan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)  Indonesia masih kekurangan pasokan.
Seperti dilansir dari liputan6, Direktur Pembinaan Program Migas Direktorat Jenderal Migas Kementerian ESDM, Agus Cahyono Adi mengatakan rencana impor tersebut merupakan perhitungan awal.
“Itu dimungkinkan (impor), itu hanya ancer-ancer saja segitu. Volumenya tergantung, kalau nanti ada penemuan bagus lagi itu mundur. Intinya impor itu kita buka dalam hal kita kekurangan pasokan,” kata Agus, Rabu (16/03/2016).
Dia mengatakan, pemerintah akan berhati-hati dalam membuat keputusan impor. Meski impor, dia mengatakan harus bersinergi dengan pasokan gas lokal sehingga sama-sama terserap.
Karena itu, dia bilang keputusan impor akan diatur dalam payung hukum yang jelas. Dia bilang, impor akan diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) terutama soal tata kelola.
Dalam regulasi tersebut mengatur alokasi, kriteria, serta jangka waktu impor gas. “‎Regulasi penggunaan, alokasi penggunaan gas itu harus diperluas sampai kapan kita bisa impor. Bagaimana kriterianya, akan dipertegas di situ,” ujar dia
‎Namun demikian, pihaknya enggan merinci  volume kebutuhan impor yang akan diberlakukan. Akan tetapi, dipastikan kebutuhan impor kecil. Saat ini, PT Pertamina (Persero) telah memiliki komitmen untuk impor gas.
“Cheniere Energy Inc deal sama Pertamina itu adalah untuk keperluannya Pertamina. Tidak harus dibawa ke Indonesia. Jadi Pertamina itu commit dia menguasai gas LNG untuk bisa dijual ke mana saja. Pertamina itu penjual LNG, tidak harus ke Indonesia dan bisa ke mana saja,” tutur dia.
(Sumber: liputan6)