Dear Pak Zul,
Â
Banyak teman-teman saya berbicara tentang rahasia usaha atau rahasia dagang. Bagaimana maksudnya dengan rahasia dagang?
Â
Terima kasih
Â
Siti Nurliyah S, Warga Kelurahan Jadirejo
Â
Â
Â
Dear Ibu Siti
Â
Rahasia Dagang merupakan sebuah informasi yang tidak diketahui oleh umum di bidang teknologi dan/atau bisnis, dan mempunyai nilai ekonomi karena berguna dalam kegiatan usaha, dan dijaga kerahasiaannya oleh pemilik Rahasia Dagang.
Â
Dasar perlindungan rahasia usaha atau dagang ini tertuang dalam undang – undang. Perlindungan atas rahasia dagang diatur dalam Undang-undang Nomor 30 Tahun 2000 tentang Rahasia Dagang (UURD) dan mulai berlaku sejak tanggal 20 Desember 2000.
Â
Untuk lebih detil dan keterangan rincinya, dapat ibu siti lihat atau download dalam materi yang berikut.
Â
Â
demikian ibu siti, semoga bermanfaat.
Salam
Â
Dr Zulfikri Toguan SH MH