BERTUAHPS.COM (BPC), PEKANBARU – Setelah sebelumnya, masyarakat Kota Pekanbaru dihebohkan dengan ulah Walikota Pekanbaru Firdaus MT, dengan menetapkan kenaikan harga tentang beberapa titik zona parkir di Pekanbaru.
Kepala Biro Hukum Provinsi Riau Ikhwan Ridwan mengakui bahwa berkas Perda tersebut sudah dilakukan verifikasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). “Tapi, Mendagri tak ada bahas soal harga tarif parkir,” katanya, Kamis (03/03/2016).
Dia menambahkan atas dasar itu, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman rencananya akan melakykan evaluasi terhadap Perda parkir milik Walikota Pekanbaru itu.
“Kemendagri telah mengirimkan hasil evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Parkir Kota Pekanbaru, namun sayangnya dalam bahasan di Kemendagri tersebut tidak membahas soal harganya. Untuk saat ini Plt Gubernur Riau tengah melakukan evaluasi terhadap pengajuan Perda tersebut,” tambahnya.
Ikhwan menambahkan pembahasan Ranperda parkir itu memang tidak membahas soal harga, sebab Pemerintah Kota Pekanbaru sendiri, tidak mencantumkan secara rinci soal zona mana saja akan ditarik tarif parkir Rp8 ribu seperti yang dihebohkan beberapa waktu lalu.
Kemendagri juga meminta, sistem pengelolaan parkir tidak memakai jasa pihak ketiga. Artinya, Pemko sendiri diminta terlibat langsung dalam pengelolaan parkir itu, atau meubah sistem yang digunakan selama ini.
Ikhwan menyebutkan, untuk lokasi atau ruas jalan yang memang kecil, misalnya di jalan Tengku Umar dianggap daerah wajar diterapkannya parkir mahal. Begitu juga di area Jalan Jendral Sudirman, namun tetap disesuikan titiknya.
Walikota harus membuat Peraturan Walikotanya terlebih dahulu sekaligus melakukan sosialisasi,” sambunganya.
Saat ini, Ranperda parkir itu sedang dievaluasi oleh Plt Gubernur Arsyadjuliandi Rachman. Dan belum ditandatangani. “Tidak disemua daerah bisa diterapkan. Zonanya harus terinci dulu,” sambung Ikhwan.
Sebelumnya gejolak soal Ranperda Parkir dari kebijakan Firdaus MT sempat membuat masyarakat Pekanbaru marah. Hampir semua kalangan masyarakat mengkritisi bahwa kebijakan menaikkan tarif parkir itu. Ranperda parkir itu kini sudah selesai dilakukan verifikasi oleh Kemendagri. Hanya tinggal menunggu persetujuan dari Andi Rachman.
Penulias: Melba