BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Nilai Jual Objek Pembangunan (NJOP) di Tenayan Raya diduga mengalami kenaikan, dikarenakan adanya pembangunan perkantoran di kawasan tersebut.
Namun, menurut Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Pekanbaru, kenaikan NJOP di suatu wilayah tergantung dari letak dan kemajuan perkembangaan suatu wilayah. “Tidak ada pengaruh terhadap pasar, yang berpengaruh terhadap pasar untuk penetapan NJOP tergantung strategis wilayah dan kemajuan wilayah,” kata Kepala Dispenda Kota Pekanbaru kepada bertuahpos.com, Senin (29/2/2016).
Dia menambahkan, dengan dibangunnya infrastruktur terlebih lagi kawasan kantor di Tenayan Raya, maka minat orang terhadap lokasi tersebut akan menjadi tinggi. “Tenayan Raya itukan kosong wilayahnya, dengan adanya dibangun jalan dan kantor, tentu berpengaruh minat banyak,†sambungnya.
( Baca: Permasalahan Tenayan Raya, Firdaus Sebut Ada Upaya Politisir)
Dirinya mencontohkan, untuk daerah Rumbai sebagian wilayah masih kosong, harga tanah yang kenyataannya hanya Rp 10.000 per meter dan dinaikkan menjadi RP 100.000 per meter. Hal tersebut, katanya, tentu tidak mungkin dan orang tidak akan mau mengambil tanah tersebut.
“Logis tidak, tentu tidak mungkin, orang tidak akan mau mengambil itu. Sekarang yang mempengaruhi harga tanah real dilapangan bukan untuk tujuan menaikkan harga tanah di Tenayan Raya. Sekarang ini Tenayan itu dipengaruhi rencana kemajuan kedepannya,†jelas Yuliasman.
Dirinya juga menyangkal terkait adanya upaya menaikkan harga tanah di Tenayan Raya karena adanya unsur tertentu. “Kita tidak masuk ke ranah kepentingan, ini masuk dalam rasionalisasi harga akibat kemajuan dan perkembangan suatu wilayah,†bebernya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, berdasarkan keterangan mantan Sekretaris Dispenda tersebut, untuk menetapkan harga jual tanah disesuaikan dengan zona masing-masing daerah. Jadi, penetapan harga tersebut tidak berdasarkan wajib pajak atau per patok sesuai dengan daerahnya.
( Baca : Masalah Komplek Tenayan Pekanbaru Bom Waktu yang Siap Meledak)
Dikatakan Yuliasman, jika suatu daerah terus mengalami perkembangan yang signifikan, maka perbandingan harga tanah lama dengan yang baru tentu akan sangat jauh berbeda. “Seperti yang di Delima sana, siapa yang sangka jadi sepesat sekarang,†terangnya lagi.
“Yang jelas, kita tidak akan mematok harga diatas harga pasar. Kita tidak berlakukan seperti itu. Maka dari itu, kita tidak menetapkan harga flat dan tergantung kepada keadaan di lapangan. Jika memang dilapangan naik ya kita akan naikkan,†terang Yuliasman.
Penulis: Iqbal