BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Proses kelanjutan proyek pembangunan Rel Kereta Api (RKA) di Riau, saat ini masih terganjal surat persiapan Tim Penetapan Lokasi (Penlok), oleh Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman.
Kepada Dinas Perhubungan Provinsi Riau, Rachman Rahim menjelaskan Penlok itu sekarang sudah dipegang oleh Kepala Biro Tata Pemerintahan, Rahimah Erna.
“Pusat sudah oke semua. Soal trase sudah diteken Menteri Perhubungan. Nah, setelah trase selesai tentu ada penetapan lokasi oleh gubernur. Sebelum penetapan lokasi ini ada tim persiapan penetapan lokasi. Itu sekarang yang masih ditangan Erna,” katanya kepada bertuahpos.com, Selasa (23/02/2016).
( Baca : 21 Kilometer Rel Kereta Api Bukit Kapur – Dumai Akan Dimulai)
Setelah Kepala Biro Tata Pemerintah melakukan tandatangan untuk Tim persiapan Penlok tersebut, maka barulah menunggu persetujuan Plt Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman. Dalam prosedurnya, setelah urusan tanda tangan itu selesai, pihak Dinas Perhubungan akan melakukan sosialisasi ke Kota Dumai selama 2 minggu.
“Kami akan mengecek kembali persoalan di lapangan. Jika masyarakat tidak ada yang komplen. Barulah gubernur kembali tandatangani SK Penetapan Lokasi itu,” sambungnya.
SK itu kemudian diserahkan, barulah atas dasar itu, Kementerian Perhubungan mengajukan proses pengukuran pembebasan lahan ke BPN. Dia menambahkan Pemerintah Pusat melalui pagu anggaran pendapatan belanja negara atau APBN sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp 80 miliar, untuk pembebasan lahan dan pembangunan fisik RKA tersebut.
“Saat ini pengadaan bantuan sudah dilakukan di Dumai. Bahkan setahun yang lalu. Saat ini proses tersebut hanya tinggal menunggu pembangunannya,” sambung Rahmad.
Tugas Penlok dalam hal ini menentukan berapa petak dan bidang lahan yang harus dilakukan pembebasan. Berdasarkan SK Penlok dari Gubernur itulah nantinya pihak Kementerian Perhubungan akan bergerak melakukan pengukuran lahan.
( Baca: Proyek Rel Kereta Api Tunggu Izin Dari Menteri)
Anggaran sebesar Rp 80 miliar itu rencananya akan diperuntukan untuk pembangunan sepanjang 21 kilometer bangunan fisik RKA. Sementara luasan lahan yang akan di bebaskan sebanyak 142 hektar, jalurnya dari wilayah Bukit Kayu Kapur di Kota Dumai. Dua perusahaan yang sudah menandatangi kontrak proyek pembangunan RKA itu adalah PT Griya Muladi Raya dan PT Tiga Putra Mandiri Jaya.
Penulsi: Melba
  Â
Â