BERUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Rencana Pemerintah Provinsi Riau untuk melakukan pemsahan sektor kebudayaan yang bernaung di bawah satuan kerja sendiri, yakni dalam bentuk Instansi Dinas Kebudayaan saat ini masih terganjal Peraturan Pemerintah atau PP yang hingga saat ini masih ditunggu.
Menurut Plt Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman bahwa saat ini rencana untuk membentuk Dinas Kebudayaan sendiri, serta melakukan pemisahan dari Dinas Pendidikan sudah layak untuk dilakukan. Mengungat begitu banyaknya situs dan cagar budaya di Riau yang tersebar disejumlah daerah.
Dia meyakini bahwa hampir setiap daerah di Riau ini memiliki bukti sejarah sejan nilai historis yang tinggi. Harus ada instansi sendiri yang bisa menaungi ini, untuk bisa dikembangkan agar masuk dalam salah satu nilai jual wisata di Riau.
“Kawan-kawan di DPRD sudah tahun bahwa Riau ini butuh Dinas Kebudayaan sendiri. Agar kerjanya fokus pada pengembangan budaya,” katanya, Senin (16/02/2016).
Dinas Kebudayaan itu, kata Andi Rachman mempunya peran penting. Pemerintah Provinsi Riau meminta agar DPRD juga bisa mendukung, agar keberadaan Dinas Kebudayaan dalam instansi yang berdiri sendiri bisa terwujud.
Andi Rachman mengakui bahwa Riau punya banyak situs budaya yang layak untuk diketahui masyarakat bahkan dunia internasional. Semua stakeholder pariwisata, termasuk dinas-dinas yang ada kaitannya dengan hal ini, tengah berupaya untuk melakukan pengembangan potensi budaya di daerah masing-masing.
“Saat ini kami masih menyusun SOTK baru untuk keberadaan Dinas Kebudayaan ini. Tinggak menggu Peraturan Pemerintah keluar. Keberadaan Dinas Kebudayaan bisa dipastikan bisa jalan,” sambungnya.
Untuk saat ini, kata Andi Rachman, tidak hanya Pemerintah Provinsi Riau dan Kabupaten/kota, masyarakat sendiri punya keinginan kuat untuk mempertahankan kebudayaan Riau. Hal itu bisa dilihat dari banyak acara yang gelar masyarakat, masih memasukkan unsur budaya. Salah satunya yakni menampilkan tarian persembahan sebagai bagian rangkaian acara yang wajib dalam sebuah pergelaran.
Sebelumnya, keberadaan instansi ini masih tergabung dalam Dinas Pariwisata dan Kebudayaan. Namun kebijakan itu kembali disikapi dengan mengembalikan pengelolaan kebudayaan dalam Dinas Pendidikan dan Kebudayaan di Riau. (Melba)