BERTUAHPOS.COM (BPC), SIAK – Ketidak disiplinan Pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak terkuak dalam hearing yang di Gelar Komisi 1 DPRD kabupaten Siak dengan Dinas Pendidikan dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) di gedung DPRD, Selasa(02/02/2016). Dipimpin oleh ketua komisi I Sujarwo, serta dihadiri Asisten III Jamaludin, kepala Dinas BKD Lukman, serta kepala dinas Pendidikan Kadri Hafis. Dalam hearing kali ini komisi I membahas evaluasi tentang tenaga honorer.
Mengingat realisasi anggaran yang telah dirasionalkan sehingga kepada masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Pemerintah Kabupaten Siak melakukan perampingan anggaran, salah satunya uang makan pegawai ditiadakan.
Hasil evaluasi kinerja dari pegawai honor daerah itu, tenyata belum memuaskan. Bahkan ada juga yang hadir hanya isi absen lalu tidak berada di ruangan. Melihat realitas itu, pihak BKD sudah berupaya dalam melakukan peraturan pegawai. Sehingga kemungkinan besar akan dilakukan rasionalisasi dengan uji kompetensi pegawai honor. Pasalnya untuk penerimaan pegawai honorer pada saat itu tidak dilakukan tes sama sekali.
Banyaknya pegawai yang tidak disiplin, baik itu dari PNS dan honorer terlihat pada absensi setiap hari Senin, pengajian rutin jum’at pagi, apel Senin, hal itu tampak ketika BKD meninjau abensi SKPD masing-masing. “Masih banyak PNS yang hanya hadir 1 bulan 5 kali, bahkan ada yang 8 kali, selain itu tidak produktif,” Jamaludin.
Mengenai tenaga honor pemerintah daerah saat ini sebanyak 2645 orang tenaga honorer. Sedangkan data honorer dimasing-masing kecamatan 284 orang honorer. Untuk meminimalisir itu pihak BKD akan melakukan uji kompetensi, nantinya akan dilakukan berdasarkan lulusan, dengan adanya uji kompetensi diharapkan dapat memberikan hasil yang sesuai dengan bidangnya.
“Diluar honor di skpd data belum dipastikan, untuk data honorer BHL sekitar 1000 orang,” ujarnya. Mengenai hal ini mencoba menghitung-hitung angka untuk menganggarkan tenaga honorer, akan di hitung dan cocokan kembali, termasuk guru-guru yang ada di sekolah belum mendapat data pasti. Pihak BKD Kabupaten Sika sering mendapat informasi keberadaan pegawai di khalayak ramai pada jam kerja. Sedangkan Untuk kedisplinan ini pihak BKD telah berupaya melakukan tinjauan dari apel pagi di masing-masing SKPD
“Sudah berupaya melakukan pengawasan terhadap pegawai untuk disiplin,”kata Lukman.
Sehingga evaluasi yang akan dilakukan mengenai tenaga honorer yakni dengan melakukan uji kompetensi dan Absensi apel pagi. Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Siak, Kadri Hafiz menyamapaikan tenaga honorer guru ini akan dilakukan uji kompetensi agar guru-guru yang ada dapat sesuai dengan bidangnya masing-masing. (Ely)