BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Selain Pemerintah Provinsi Riau, Bank Pembangunan Daerah (BPD) kemungkinan besar juga akan mengalami kesulitan keuangan karena keluarnya Peraturan Menteri Keuangan nomor 235 tahun 2015 tentang sistem konvesri Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Alokasi Umum (DAU) ke dalam surat berharga negara.
Menurut Ketua Asosiasi Perbankan Daerah Regional Champion, Erzon, dalam situasi seperti ini, Bank Riau Kepri juga akan mengalami resiko likuiditas atau kesulitan penyediaan keuangan dalam jangka waktu tertentu.
“Dampaknya terhadap perbankan daerah pasti besar. Bank Riau Kepri yang selama ini selalu tersedia anggaran besar dari dana pemerintah daerah, dengan adanya peraturan ini tentunya mereka harus bekerja keras untuk mencari tambahan support dana dari nasabah,” katanya kepada bertuahpos.com, Selasa (02/02/2015).
Dia menambahkan pihak BRK harus merencanakan strategi marketing dan promosi secara matang untuk menggaet nasabah dengan tujuan agar ketersediaan dana di perbankan itu tetap cukup. Selama ini, kata Erzon, keberadaan dana pemerintah di tubuh perbankan daerah sangat membantu ketersediaan keuangan perbankan.
Anggaran itu biasanya disatukan dalam dana tarikan baik dari nasabah ataupun dari pemerintah, serta dari sumber dana lainnya. Uang inilah yang akan disalurkan kembali oleh pihak perbankan daerah, untuk dikucurkan dalam bentuk kredit kepada masyarakat. Dengan catatan, jika sewaktu-waktu pemerintah daerah membutuhkan dana itu, pihak perbankan siap mengucurkannya.
“Bisa saja, BRK melakukan pinjaman dengan bank lain untuk menutupi itu. Dan dalam hal ini memang dibolehkan secara hukum,” sambungnya.
Dalam masalah ini, menurut Erzon, Bank Riau Kepri akan sangat merasakan sekali dampak dari likuiditas, karena dana yang sebelumnya selalu tersedia dalam jumlah besar, kini harus tertahan di Pemerintah Pusat dengan diterapkannya kebijakan Menteri Keuangan itu. Sementara Bank Riau Kepri sendiri, selaku perbankan daerah akan sangat terasa terhadap percepatan pertumbuhan kredit.
“Bisa jadi rencana percepatan kredit yang sudah dilakukan oleh pihak Bank Riau Kepri tidak bisa dilakukan kalau uanganya tidak ada. Tentunya dari pihak perbankan sendiri, tentu akan menambah anggaran untuk biaya promosi,” sambungnya. (Melba)