BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Desa Senama Nenek, di Kecamatan Tapung Hulu Kabupaten Kampar, menjadi pembahasan penting, terkait kasus sengketa lahan dengan Perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PTPN V. Pembahasan itu berlangsung di Ruang Kenanga, lantai III Kantor Gubernur Riau, Jumat (29/01/2016).
Anggota DPD RI, Abd Gafar Usman, pihak Pemerintah Kabupaten Kampar belum memetakan masalah itu secara serius. Dia meminta pihak Pemda dalam waktu dekat ini akan menentukan subjek masyarakat yang sedang bermasalah dengan lahan itu.
“Kami akan tunggu, satu bulan orang-orang yang sedang dalam masalah ini sudah selesai,” katanya.
Menurutnya, luas lahan yang dipermasalahkan di desa itu sebanyak 2.800 hektar. Dan dari pengakuan Pemda, lahan itu masih ada sampai saat ini. Dalam surat keputusan yang sudah diajukan oleh Pemprov Riau pihak PTPNV dengan masyarakat dan koperasi untuk dikelola. “Itu dari gubernur berdasarkan surat yang dikirim ke Menteri BUMN,” sambungnya. “Itu bukti tertulisnya sudah ada. Sistemnya KKPA.”
Setelah subjeknya jelas, masalah lahan luasan itu sampai tahun 2016 ternyata PTPN V belum mampu menyelesaikan persoalan itu. Sistem pengelolaannya sama-sama untuk koperasi anak kemanakan nenek mamak yang dimaksud.
Dia menambahkan tenggat waktu 2016 seperti yang sudah disepakati tidak membuahkan hasil. Maka selanjutnya akan dikembalikan ke pihak Pemerintah Provinsi Riau, dalam hal ini akan ditangani oleh gubernur Riau.
“Sejak awal sudah ditegaskan oleh gubernur bahwa lahan itu diserahkan ke masyarakat. Tapi kenapa PTPN V belum juga menyelesaikan intruksi gubernur. Yang tahu masalah kan tentu gubernur setempat, bukan PTPN V dan Menteri BUMN,” katanya.
Dalam pertemuan itu, selain dipandu oleh DPD RI, acara itu juga dihadiri oleh perwakilan dari Pemkab Kampar, dan perwakilan Pemprov Riau. Langkah selanjutnya kedepan pihak terkait harus segera memutuskan, kapan keputusan dari gubernur Riau itu bisa dilaksanakan.
“Itu saja, selesai masalahnya. Kami juga tidak ingin PTPN V hebat tapi masyarakatnya tidak hebat,” sambungnya.
Dia meminta, tim teknis dari pihak Provinsi Riau, tim teknis Kabupaten dan tim teknis PTPNV untuk melakukan pertemuan. DPD akan kembali ikut dalam pertemuian itu, sebelum 1 Maret 2016. Dan harus dikoordinasikan oleh Gubernur Riau. (Melba)