BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Ketua Komisi C DPRD Provinsi Riau mengkritisi pernyataan dari Kepala Biro Ekonomi Syafrial bahwa kondisi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang selama ini tidak pernah mau terbuka untuk melaporkan keuangannya secara rinci.
“Sebetulnya kalau menurut saya tidak seperti itu, mungkin konsep saya dengan pak Karo berbeda. BUMD itu punya kita bukan punya direksi, 99 persen itu kita yang punya dan masak bos yang punya tidak mau terbuka,†katanya kepada bertuahpos.com, Selasa (19/1/2016)
Ia menilai, kurang terbukanya BUMD terhadap Pemerintah Provinsi adalah kurangnya pembinaan. Sehingga antara BUMD dan pemerintah seakan tidak menyatu. “Kita berharap untuk kedepannya tidak seperti itu lagi,†sambungnya.
Maka dari itu, perihal tersebut tergantung pada proses pemilihan jajaran di tubuh BUMD tersebut. Kalau jajaran direktur dan direksi itu titipan akan menjadi susah untuk terbuka. Seharusnya BUMD memang harus terbuka terhadap pemerintah sendiri.
“Karena adanya titipan tersebut kan semua tidak tahu, jajarannya siapa, keuntungannya berapa dan hal lainnya. Jika pemprov dalam hal ini Gubernur bisa mengambil sikap yang tegas, jika masih ada titipan-titipan pada akhirnya tidak akan bisa dibina,†kata Aherson.
Selain itu, jika BUMD tidak mau melakukan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), Pemprov bisa melakukan RUPS.
“Kita punya hak untuk itu, saya heran juga pak Karo bilang seperti itu. Tidak ada istilah tidak mau, kalau tidak mau kita ganti. Kita adalah pemiliknya, kalau dulu terbalik kita pula yang menempel kepada BUMD, sekarang ini tidak ada lagi seperti itu,†tutupnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Kepala Biro Ekonomi Pemerintah Provinsi Riau, Syafrial mengatakan bahwa dengan kondisi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang selama ini tidak pernah mau terbuka untuk melaporkan keuangannya secara rinci, membuat Pemerintah Provinsi Riau kewalahan untuk mengetahui progres pertumbuhan perusahaan plat merah itu.
“Kami kesulitan juga jadinya, karena data tidak lengkap, sejauh ini tidak ada perkembangan ditubuh BUMD Riau sendiri. Paling beberapa saja yang terlihat,” katanya.
Misalnya saja saat ditanya soal rincian gaji untuk para jajaran direktur ditubuh perusahaan milik pemerintah itu. Biro Ekonomi Pemprov Riau sendiri tidak punya data pasti berapa seharusnya para pimpinan menerima imbalan kerjanya setiap bulah. Padahal, untuk gaji, setingkat jajaran direktur dan direksi sudah diatur dalam peraturan gubernur.
“Kalau gajinya bervariasi, tergantung dari BUMD-nya masing-masing. Nah, ke kita mereka tidak laporkan rinci soal gaji dalam laporan keuangannya. Mereka hanya merangkum secara keseluruhan, misalnya belanja pegawai berapa. Yang punya data itu BUMD-lah,” ujarnya. (iqbal)
Â