BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Riau meyebutkan bahwa ormas Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) di Riau diakui berbahaya. Meski diluar Provinsi Riau Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) telah dibekukan, namun untuk di Provinsi Riau organisasi masyarakat (Ormas) ini masih beroperasi.
Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Riau Ardi Basuki mengatakan bahwa pihaknya mengakui untuk di Riau sendiri, belum terendus adanya tindakan anarkis yang dilakukan kelompok itu. Pihak Kesbangpol Riau mengaku bahwa mereka sudah melakukan koordinasi dengan aparat kepolisian Polda Riau.
“Kalau untuk di Riau sendiri, berdasarkan laporan dari Polda Riau belum mengarah ke paham radikal. Beberapa waktu lalu Gafatar masih sering membuka forum dengan instansi lain di Riau. Terkait surat yang sudah dikeluarkan oleh Dirjen Kesbangpol Kementerian dalam Negeri (Menedagri), setiap daerah diminta untuk intens memantau pergerakan organisasi itu.
Surat itu sampai ke Kesbangpol Riau pada tahun 2013 lalu. Pihak Dirjen meminta agar aktifitas Gafatar terus dilakukan monitoring, sebab banyak aduan dari masyarakat bahwa keberadaan organisasi itu mengganggu ketentraman. Dan diduga menganut paham aliran yang menyimpang dari ajaran mayoritas di Indonesia.
Sementara ini, pemerintah pusat juga belum memberikan intruksi larangan secara tertulis tentang aktifitas organisasi Gafatar. Namun aktifitas pemantauan harus tetap dilakukan.
Dia menambahkan kejanggalan terhadap pergerakan Gafatar Indonesia tidak sama dengan Gafatar yang ada di Riau, seperti dikasus sebelumnya yang terjadi di Aceh, Jawa dan Kalimantan. “Mungkin hanya oknum, bukan organisasinya,” sambungnya. “Di Riau keberadaan mereka tergolong berbahaya dan radikal.”
Seperti diberitakan sebelumnya, bahwa gerakan organisasi masyarakat ini dikabarkan membawa paham aliran sesat dan terkenal anarkis. Kasus-kasus itu sudah pernah terjadi dibeberapa wilayah di Indoensia. Namun sementara ini di Riau sendiri belum ada kabar bahwa pergerakan organisasi ini mengarah pada tindakan anarkis. Namun demikian upaya untuk tetap waspada tetap harus menjadi prioritas oleh Pemerintah Provinsi Riau dalam melakukan pengawasan dan monitoring. Tentunya hal ini agar kasus serupa dibeberapa provinsi lain di Indoensia tidak terjadi di Riau. (Melba)