BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Anggaran publikasi untuk Pemerintah Provinsi Riau terpaksa dilakukan rasionalisasi hingga lebih kurang Rp 8 miliar. Kepala Biro Humas Pemprov Riau, Darusman, mengatakan dilakukannya rasionalisasi itu berdasarakan surat edaran dari Menteri Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara, Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) nomor 13 tahun 2014 tentan gerakan hidup sederhana.
Pemerintah Provinsi Riau diminta untuk membatasi anggaran untuk publikasi ke media massa baik cetak maupun elektronik, baik dalam bentuk publikasi, galeri dan advertorial dengan menggunakan biaya tinggi.
“Jadi dari surat edaran ini pusat meminta Riau tidak memperlihatkan kemewahan dan sikap hidup berlebihan. Serta harus memperhatikan kepatutan dan kepantasan sebagai empati kepada masyartakat. Bahkan pejabat diminta untuk tidak memberikan karangan bungan kepada sesama pejabat pemerintah.” Ujarnya
Kebijakan ini diminta untuk dipatuhi dan dilaksanakan instansi, bahkan organisasi terkecil untuk patuh. Sementara itu, menindak lanjuti keputusan Mendagri tanggal 31 Desember 2015, tentang evaluasi rancangan peraturan daerah Provinsi Riau tentang APBD tahun 2016 dan rancangan Pergub tentang penjabaran APBD 2016.
Dari evaluasi itu harus dilakukan pengurangan secara signifikan. Mengingat penyediaan anggaran pemprov Riau untuk tahun ini dinilai terlalu besar dan mengandung pemborosan anggaran.
Darusman mengatakan penyediaan anggaran untuk publikasi Pemprov Riau harus dibatasi dan dirasionalkan jumlah alokasi anggarannya. Dan dalam pelaksanaannya juga harus memperhatikan aspek efektifitas, efisien, kewajaran, kepatutan dan penghematan serta disesuaikan dengan kebutuhan nyata pada masing-masing kegiatan.
“Hasil pengurangan dan rasionalisasi harus dialihkan untuk mendanai program dan kegiatan prioritas sesuai dengan kewenangan pemerintah Provinsi Riau,” ujarnya.
Di Pemprov Riau saja, anggaran yang dilakukan rasionalisasi, adalah belanja
dalam kegiatan publikasi media cetak, baliho dan spanduk dari Rp 2,1 miliar menjadi Rp 1,8 miliar. Sementara untuk kegiatan publikasi advertorial dan klan Rp 3,1 miliar menjadi 1,8 miliar
Sedangkan untuk kegiatan publikasi galeri foto, dari Rp 3,6 miliar menjadi Rp 1,8 miliar. Kegiatan publikasi media elektronik dari Rp 7,8 miliar menjadi Rp 4,8 miliar. Total keseluruhan anggaran di Humas Pemprov Riau, yang akan dilakukan rasionalisasi sebesar Rp 8 miliar. “Itu untuk Humas Pemprov saja, SKPD lain juga pasti ada rasionalisasi,” katanya.
Dengan adanya rasionalisasi anggaran itu, maka dapat dipastikan anggaran APBD Riau dari bidang Humas Pemprov akan dikurangi. Tahun 2014, Humas Pemprov Riau dialokasikan anggaran sebesar Rp 2,7 miliar, tahun 2015 lalu alokasi anggarannya sebesar Rp 28,7 milyar, sedangkan untuk tahun 2016 sebesar Rp 25,7 miliar. Setelah dilakukan rasionaliasi sebesar Rp 8 miliar, maka hitungan sementara alokasi anggaran itu sebesar Rp 17,7 miliar. (Melba)