BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU– Seleksi Jabatan Tinggi Pratama (JTP) tahun 2015 kini tengah menanti hasil. Keterangan yang diperoleh dari Panitia Seleksi (Pansel) dari 13 jabatan yang dilelang ada dua posisi yang bakal ditunda. Pasalnya seluruh peserta yang mengikuti jabatan itu tidak memenuhi kriteria.
Saat dikonfirmasi hal ini, Wali Kota Pekanbaru, Firdaus MT malah menyatakan tidak tahu ada dua jabatan yang tidak mendapatkan peserta yang layak. “Saya belum dapat laporan hasil resmi dari tim seleksi. Sama sekali saya belum dapat kabar tentang ini,†katanya.
Kata Dia, pemilihan para pejabat yang akan menduduki jabatan dilelang berdasarkan tiga nama yang direkomendasikan oleh pansel kepadanya, setelah itu barulah dipilih siapa yang pantas menduduki jabatan itu. Mengenai dua jabatan yang nantinya bakal dilakukan assessment lagi, Firdaus MT menunggu keterangan resmi pansel Jabatan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintahan Kota Pekanbaru.
Untuk pelantikan peserta yang lulus seleksi akan dilaksanakan pada akhir Januari 2016. “Dari tiga nama itu akan dipilih untuk menduduki jabatan yang dilelang. Pelantikannya kita lakukan di atas 20 Januari 2016,” tutupnya
Pernyataan Wako yang tidak mengetahui ada dua jabatan yang ditunda berbeda dengan yang dinyatakan Sekretaris Pansel JTP tahap II, Prof DR Ilham Msi. Dirinya menyebutkan penundaan seleksi dua jabatan itu sudah disetujui Walikota Pekanbaru. “Kita sudah menyampaikan kepada pak wali sewaktu mengadakan pleno. Beliau menyetujuinya (ditunda),” terangnya.
Penundaan itu dikarenakan para pejabat yang mengikuti seleksi belum memenuhi kriteria. Seperti belum mencapai skor rata-rata 80 poin.
Saat ditanya dua jabatan yang bakal ditunda tersebut, Prof Ilham enggan membeberkannya. “Kita tidak dapat memberitahu sekarang, karena melanggar kode etik nanti kita akan umumkan juga,” jelasnya.
Seperti diketahui Pemko telah melaksanakan lelang jabatan untuk 13 posisi. Yakni Sekretaris Daerah, Asisten Pemerintahan, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Asisten Administrasi Umum, Asisten Kesejahteraan Rakyat, dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
Lalu Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Kepala Badan Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal (BPTPM), Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Inspektur Inspektorat kota, Kepala Dinas Pendidikan, serta Kepala Dinas Perumahan Pemukiman dan Cipta Karya yang diikuti oleh 38 peserta. (Riki)