BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan menghadiri Semiloka Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi dan Deklarasi Laporan Harta Kekayaan Calon Kepala Daerah.
Kegiatan yang dilaksanakan di Balai Serindit, Gedung Daerah Provinsi Riau ini langsung di buka Plt Gubri dan juga di hadiri Perwakilan Deputi Pencegahan KPK RI Zulkarnain, Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Keuangan Daerah Dadang Kurnia, Plt Sekdaprov Riau, Kepala Perwakilan BPBP Riau, Ketua KPU Riau, Bupati/Walikota dan undangan.
Selain bupati, pada acara tersebut juga tampak hadir Ketua DPRD Inhil, Dani M Nursalam dan Waka DPRD Inhil Ferryandi Kepala Bappeda, Plt Dinas Kesehatan, Plt Dinas Bina Marga, Kabag Keuangan, Inspektorat dan Kabag Perlengkapan. Rabu (2/12).Â
Kegiatan tersebut bertujuan melakukan pencegahan tindak pidana korupsi di lingkuangan pemerintah pusat hingga daerah oleh karena itu pemerintah Provinsi Riau menjalin kerja sama dengan KPK mendeklarasikan laporan harta kekayaan calon kepala daerah.
“KPK dan BPKP Riau telah melakukan MOU yang dilaksanakan di 2 Kabupaten Inhu dan Kabupaten Bengkalis.Setiap tahunya akan diluncurkan aksi pencegahan dan pemberantasan Korupsi.”Kata Plt Gubri Arsyadjuliandi Rachman dalam sambutannya.
Sementara itu Deputi Pencegahan KPK RI Zulkarnain Mengatakan mengatakan pencegahan bisa dilakukan dari bawah, good and clean government harus benar-benar terjadi.”Caranya dimulai dengan harus terbuka.Karena kalau ada yang tertutup, bearti dia tidak mengikuti UU.”Sebutnya.
Sedangkan Bupati Inhil menilai kegiatan tersebut sangat penting, dengan masukan seperti ini bisa melakukan pencegahan tindakan-tindakan yang bertentangan dengan hukum.
“Kita memandang sangat positif, mudah-mudahan akan memberikan kebaikan bagi kita semua.” Kata Wardan.
Kegiatan tersebut lanjutnya, merupakan upaya pemerintah agar kepala daerah tidak keliru dalam mengambil kebijakan sebagaimana tujuan pemberantasan korupsi atas perintah presiden. (Adv/Pemda/Ezy)