BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Pemerintah Provinsi Riau meminta pajak untuk pengolahan perusahaan perkebunan sawit di Riau harus dinaikan.
Menurut Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Riau, M Firdaus, menilai wajar hal itu untuk diterapkan mengingat saat ini, sudah banyak perusahaan sawit yang tersendat dalam melakukan kewajibannya membayar pajak.
“Naikkan saja sampai 20 persen. Toh, pajak itu juga untuk perbaikan infrastruktur. Selama ini jalan yang diperbaiki, mereka juga yang merusak dengan mobil pengangkut barang milik perusahaan,” katanya kepada bertuahpos.com, Selasa (17/11/2015).
Dia menyebutkan dominasi perusahaan asing di Riau kecenderungan ada pegendalian harga yang dilakukan oleh perusahaan itu. Sementara nilai keuntungan yang mereka peroleh tidak setimpal dengan penghasilan yang mereka keluarkan untuk perbaikan infrastruktur.
“Lahan di Riau banyak didominasi oleh perusahaan asing. Keuntungan dari hasil ekpor itu kadang masuknya ke perusahaan induk mereka di luar negeri. Padahal kami berharap pajak itu banyak masuk ke kita. Naikin aja pajaknya. Minimal 20 persen kita dapat. Wajarlah pemerintah minta, kan untuk perbaikan infrstruktur juga,” sambung Firdaus. (Melba)