BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Riau tahun 2014 sebesar Rp 8,2 triliun yang dilaporkan pada DPRD Riau akan masuk dalam rancangan peraturan APBD Perubahan tahun 2014.Â
Â
Perubahan itu, ditujukan pada pergeseran SOTK yang berubah. Sementara  SOTK yang tidak berubah tetap memakai penjabaran Kepala Daerah yang telah disahkan.
Â
Demikian hal ini dikatakan Kepala Biro Keuangan Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Riau Jonli, Kepada wartawan di Kantor Gubernur Riau, Selasa (18/02/14). Menurut Jonli, berdasarkan surat dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) pagu anggaran tidak ada perubahan. Artinya, anggaran itu tidak ada penambahan atau pengurangan.
Â
“Pagu anggaran tidak ada perubahan. Kendati demikian, pagu anggaran tetap. Misalnya untuk pengadaan rehap rumah dinas dengan nilai sekian akan pindah pungsinya pada Biro Umum. Untuk menggunakan APBD, kita sudah mempersiapkan Peraturan Gubernur (Pergub) uang persedian kemudian keluar SK pengeluaran dan penerimaan, “ungkap Jonli.Â
Â
Bagi SKPD yang tidak ada pergeseran, jika minta uang persedian sudah dapat dibagikan. Sedangkan bagi SKPD yang belum ada pergeseran akan dibuat Pergub pergeseran untuk penggunaan APBD.”Untuk SKPD yang tidak berubah sebetulnya sudah dapat menggunakan APBD,” tandas Jonli. (syawal)
Â