BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Menolak kehadiran Peraturan Daerah (Perda) Parkir di Kota Pekanbaru yang sudah disahkan oleh DPRD Kota Pekanbaru, kaum akademisi Riau yang tergabung dalam barisan Aktivis Akademis Riau (Akar) berencana menduduki kantor DPRD Kota Pekanbaru.
Akademisi UIN Suska Riau, Elviriadi mengatakan hari ini mereka mengumpulkan dosen dan presiden mahasiswa untuk membahas rencana aksi tersebut. “Ada dua titik yang akan kami lakukan aksi demonstasi. Selain kantor DPRD Kota dan PLN,” katanya, Sabtu (07/11/2015).
Bentuk aksi yang akan digelar kaum akademisi ini adalah sikap penolakan mereka terhadap kebijakan yang sama sekali tidak berpihak ke masyarakat. Legislatif telah mencorek kepercayaan masyarakat yang memilihnya.
Dosen Fakuktas Pertanian dan Peternakan UIN Suska Riau itu mengatakan, Keberadaan dewan bukan membela rakyat, malah membuat rakyat semakin sengsara. “Kami atas nama kaum akademisi dan mahasiswa mengecam kebijakan itu,” katanya.
Sore ini, bertempat di gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa UIN Suska Riau, mahasiswa dan dosen dari seluruh universitas di Riau itu akan duduk bersama untuk membicarakan persoalan ini. (Melba)