BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Saat ini banyak imigran di Pekanbaru yang tidak memakai ID Card atau kartu identitas. Seharunya, kartu ini tersebut harus selalu mereka pakai saat bepergian. Dengan adanya ID tersebut, masyarakat akan lebih mudah mengenali serta memudahkan pengawasan dari petugas.
Terkait hal tersebut, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Pekanbaru, Pria Wibawa, mengatakan bahwa pihaknya saat ini masih mengeluarkan identitas untuk para imigran yang ada di Pekanbaru. Namun nyatanya, kartu identitas tersebut sampai saat ini tidak dipakai oleh para imigran.
“Untuk masalah ID sampai sekarang kami masih mengeluarkan, tapi mereka sendiri yang melepasnya. Karena merasa dibedakan, dan ini menjadi permasalahan,” katanya kepada bertuahpos.com Jumat kemarin
Selain itu, saat ini adanya terjadi kecemburuan masyarakat terhadap para imigran. Pasalnya, para imigran mendapat uang saku sebesar Rp 1.250.000 untuk dewasa dan Rp 500.000 untuk anak-anak.
Mereka yang diberi uang saku tersebut hanya berada di dua lokasi saja yakni di tempat pengungsian di Rumbai dan Tanah Merah. “Karena didua tempat ini yang sudah surat. Jadi untuk yang lain itu hanya penampungan biasa tanpa di gaji,” ulasnya.
“Saya kemarin rapat di Jakarta untuk penanganan ini dan pembahasan tersebut didatangkan pihak UNHCR perwakilan Indonesia. Kita tidak ada masalah dengan mereka dan karena mereka masyarakat asing, kita jadi bertanggung jawab sebetulnya ini bukan urusan imigrasi, kita hanya membantu saja,” katanya.
Selain itu, berdasarkan UU No 6 tahun 2011 tentang keimigrasian setiap keluar masuk imigran harus lewat Tempat Pemeriksaan Imigran. “Mereka bisa dikenakan UU Imigrasi, tapi kita tidak bisa karena mereka dilindungi PBB karena mereka mencari suaka. Maka dari itu, UU imigran tersebut jadi mandul,” lanjutnya.
Sebelumnya, untuk jumlah imigran Pekanbaru sendiri saat ini mencapai 785 orang. “Kalau masuk di Pekanbaru saat ini 785 orang, dibandingkan pada beberapa waktu lalu bisa mencapai 800an imigran masuk ke Pekanbaru,” katanya didampingi oleh Kasi Wasdakim Zakari, Jumat (6/11/2015).
Berdasarkan data yang diperoleh dari Kantor Imigrasi, para imigran tersebut ditempatkan di enam lokasi penampungan. Keenam tempat tersebut adalah kantor Imigrasi dengan jumlah imigran enam orang, Hotel Satrian 233 orang, Wisma D”Cops 122 orang. Selanjutnya Hotel Rina 181 orang, Akomodasi Wisma Fanel 116 orang dan Akomodasi Wisma Novri 127 orang. (iqbal)