BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Anggota DPRD Provinsi Riau, Kordias Pasaribu, mengaku terkejut dengan disahkannya Perda mengenai retribusi parkir. “saya mengaku kaget dengan perda yag di sahkan DPRD Pekanbaru,” katanya, Selasa (3/11/2015).
Pria yang merupakan Anggota DPRD dapil Pekanbaru tersebut melihat, jika daerah yang rawan kemacetan kemudian harga parkir juga disamakan dengan daerah yang kemacetannya tinggi, dirinya tidak menyetujui hal tersebut.
“Kalau disamaratakan saya tidak setuju. Kalau memang iya di tetapkan tentu harus ada alternati yang lebih baik, jadi kurang tepat kalau kita sama ratakan degan harga parkir yang lain,” lanjut politisi PDIP tersebut.
Memang dirinya belum tahu persis seperti apa isi dari perda parkir yang telah di sahkan tersebut. Namun, dirinya melanjutkan bahwa harga parkir sekarang ini juga sudah sangat tinggi.
“Tetapi apa alasan mereka menetapkan seperti itu, jangan samakan dengan mal.
Jadi untuk menyamaratakan uang parkir itu kurang tepat.” jelasnya. Tapi kalau kenaikan tersebut ditentukan pada di daerah tertentu yang padat harus ada mekanisme yang mesti diatur.
Sebelumnya, DPRD Provinsi Riau dapil Pekanbaru Taufik Arrahman turut mengomentari kebijakan tersebut. “Kita memang mendapatkan kabar tersebut, namun hal tersebut kita pertanyakan dasarnya apa,” kata.
Memang dirinya sempat mendapat kabar tersebut dari dewan kota. Berdasarkan informasi yang didapatnya, pada perda tersebut juga menggunakan sistem batas wilayah.
Sebagaimana di ketahui, zona I tarif parkir roda empat dipungut Rp 8 ribu dan roda dua Rp 4 ribu. Zona II, roda empat dipungut Rp 5 ribu dan roda dua Rp 3 ribu. Zona III, roda empat dipungut Rp 2 ribu roda dua Rp 1.000 dan roda 6 Rp 10 ribu. Zona IV roda empat dipungut Rp 2 ribu dan roda dua Rp Rp 1.000.
“Kalau untuk menyikapi macet dengan Perda tersebut pasti sudah melewati pertimbangan tertentu. Namun kita berpandangan, kalau diterapkan perwilayah seperti Sudirman kemacetan bisalah terima, tapi daerah lain bagaimana? Kan tidak mungkin disamakan,” lanjutnya. (iqbal)