BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU– Memasuki awal November 2015, penetapan Upah Minimum Kota (UMK) Kota Pekanbaru belum jumpa titik temu. Padahal ditargetkan nilai UMK selesai pada akhir Oktober lalu.
Saat dikonfirmasi mengenai hal Ini Kepala Dinas Tenaga Kerja Pekanbaru, Jhonny Sarikoen, mengatakan pihaknya bersama Dewan Pengupahan akan kembali berembuk. “Minggu depan, mungkin Senin atau Selasa paling lambat,” katanya, Senin (02/11/2015).
Semestinya pembahasan final UMK Pekanbaru dilakukan pada Jumat (30/10/2015). Molornya usulan UMK Pekanbaru akibat belum adanya kesepakatan dari pihak Serikat Pekerja (SP) dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Pekanbaru. “Banyak yang tidak hadir, baik dari Apindo, Serikat Pekerja, Perguruan Tinggi termasuk dari dinas kita juga banyak yang berhalangan, makanya sidang kita tunda minggu depan,” sebutnya.
Mengenai nilai UMK apakah diatas UMP atau tidak pihaknya masih meninjau ulang. “Masih ditinjau ulang. Apakah ada kesamaan, dicek lagi. Dengan rumus nasional yang masih dibicarakan itu UMP sementara kita UMK, itu yang mau kita pelajari lagi,” katanya.
Tentang alotnya penentuan angka UMK antara SP dengan Apindo, kata Jhonny hal biasa. “Alot pembahasan biasalah. (Rapat minggu depan) Mudah mudahan tidak (alot),” katanya.
Seperti diketahui besaran angka UMK Pekanbaru pada 2015 mencapai Rp 1.925.000, naik sebesar 8,45 persen dibanding 2014. Ditaksir jumlah ini meningkat, seiring Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang juga tinggi. (Riki)