Â
BERTUAHPOS.COM – Perburuan dan perdagangan gajah secara liar masih saja dilakukan oleh para pemburu. Tak hanya mengancam kelangsungan hewan langka ini saja, namun muncul dugaan adanya kegiatan teror di balik bisnis ilegal gading gajah.
Â
Termasuk kegiatan teror yang dilakukan kelompok garis keras Al Shabaab dari Somalia, diduga keras menggunakan dana dari perdagangan gading gajah ilegal. Berdasarkan estimasi, untuk membiayai operasi itu, cukup dengan menjual 10 gading saja.Â
Â
Perdagangan bagian tubuh satwa liar adalah perdagangan ilegal paling menguntungkan nomor lima, setelah narkotika, penyelundupan manusia, pencurian minyak, dan pemalsuan uang. Gading gajah adalah produk satwa liar yang paling bernilai.Â
Â
Harganya mencapai Rp 20 juta per kilogram dan seringkali susah dilacak karena perdagangan gading itu legal di beberapa negara, seperti di Thailand. Dari perdagangan gading ilegal itu, diprediksi sebanyak US$ 7-10 miliar mengalir untuk mendanai kelompok teroris di Uganda, Darfur, dan Somalia.
Â
Sebenarnya, pedagangan gading gajah telah dilarang sejak tahun 1989 melalui Konvensi Tentang Perdagangan Internasional jenis-jenis Fauna dan Flora Langka. Dimana satu dari satwa liar utama Afrika yang hampir punah adalah gajah, yang hampir punah.Â
Â
Hal tersebut dikarenakan setiap hari ada pembunuhan 60 sampai 100, untuk diambil gadingnya. Apabila terus terjadi, maka Afrika akan kehilangan 20 persen populasi gajahnya dalam satu dasawarsa.
Â
Beragam cara telah dilakukan untuk menghentikan perburuan liar terhadap gajah. Misalnya pada akhir Januari lalu, Dewan Keamanan PBB mengeluarkan dua resolusi yang ditujukan pada negara-negara yang memberi hukuman lunak terhadap pelaku kejahatan. Baik itu kejahatan berbentuk penyelundupan dan perdagangan gelap antar negara. Baik negara pengirim atau penerima bagian-bagian tubuh hewan liar, keduanya harus dikenakan resolusi tersebut.
Â
Upaya lainnya dilakukan oleh beberapa negara, seperti Amerika Serikat, China, Perancis, Gabon dan Filipina. Mereka  menghancurkan berton-ton gading yang disita, sebagai bentuk pesan kuat bahwa produk-produk tersebut tidak akan berhasil memasuki pasar legal. Negara Togo di Afrika Barat adalah satu negara yang baru bergabung dengan negara-negara lain untuk melindungi populasi gajah Afrika. Bulan Januari 2014, pihak berwenang Togo menyita lebih dari empat ton gading gelap.Â
Â
Ini adalah penyitaan yang terbesar dalam sejarah di Afrika Barat. Pada bulan Agustus 2013, pemerintah Togo menangkap Emile N’Bouke, penyelundup satwa liar yang terkenal. Upaya Togo menjadi contoh bagi dunia dalam menentang perdagangan satwa liar yang langka. (voa/dtc/smr)