BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Pernyataan Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru dalam situs sosial yang beredar menyebutkan bahwa seolah di Kota Pekanbaru yang memiliki fasilitas AC, tetap melakukan proses belajar mengajar. Plt Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman mengatakan bahwa imbauan yang diinformasikan oleh Zulfadil tidak benar.
Dia menyebutkan, berdasarkan hasil rapat koordinasi yang dilakukan Pemerintah Provinsi Riau bersama Dinas Pendidikan dan Kesehatan bahwa keputusan untuk meliburkan sekolah harus disesuaikan dengan kondisi udara di setiap kabupaten kota. Sebelumnya, kata Andi Rachman sudah disepakati bahwa siswa tetap libur, tak ada pengecualian apapun, termasuk bagi sekolah yang memiliki fasilitas AC bisa tetap melakukan proses belajar mengajar.
“Nanti saya akan tinjau ulang ke Dinas Pendidikan, kalau ada informasi seperti itu,” katanya, Senin (26/10/2015). Seingatnya tidak ada keputusan seperti itu yang disepakati dalam Rakor sebelumnya. Kebijakan Pemerintah Provinsi Riau mengeluarkan kebijakan meliburkan sekolah lantaran kondisi udara di Riau, khususnya di Kota Pekanbaru kian memburuk karena bencana kabut asap.
Bahkan, kata Andi Rachman dibeberapa daerah di Provinsi Riau justru kepekatan asapnya lebih tinggi dibanding Ibukota Provinsi Riau. “Saya akan cek lagi nanti,” sambungnya.
Sebelumnya Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru mengeluarkan kebijakan bahwa sekolah yang memiliki fasilitas AC tetap melakukan proses belajar mengajar. Pada saat menyambut aksi demonstrasi yang dilakukan oleh ribuan guru Jalan Cut Nyak Dien, Zulfadil juga menegaskan bahwa meski dalam kondisi asap, peroses belajar mengajar di Kota Pekanbaru harus tetap berjalan.
“Kami mengerti apa yang bapak ibu tuntut. Tapi bagaimanapun, proses belajar mengajar tetap harus dilakukan bagaimanapun caranya, entah memberikan tugas dan sebagainya,” katanya.(melba)