BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Badan Lingkungan Hidup (BLH) Provinsi Riau meminta kepada perusahaan sawit dan hutan tanaman industri di Riau untuk memberikan laporan terkait penanganan pencegahan dan pemadaman api di kawasan terbakar. “Laporan itu kami minta tiap hari dilaporkan,” kata Kepala BLH Yuliawati Moesa, Selasa (20/10/2015).
Laporan itu, kata Yul juga bisa dilakukan ke instansi terkait di setiap kabupaten kota masing-masing, dengan tujuan adanya monitoring setiap hari soal apa yang sudah dilakukan untuk melakukan pencegahan dan pemadaman api di area lahan yang terbakar.
“Ini suatu peringatan dini supaya lebih awal melakukn penanganan,” katanya.
Himbauan itu diharapkan kerjasama pihak perusahaan untuk ikut terlibat secara langsung dalam melakukan penanganan. Yul juga menambahkan, hingga saat ini sudah ada 6 perusahaan yang dilakukan evaluasi perizinannya, terkait kasus kebakaran hutan dan lahan.
Sebelumnya dia juga menyebutkan bahwa dalam kasus ini kemungkinan besar perusahaan yang terbukti terlibat dalam kebakaran hutan dan lahan di Riau, akan di cabut izinnya.
“Kemungkinan besar untuk dicabut izinnya bisa saja dilakukan. Tapi tetap sesuai aturan. Kalau memang perushaan itu lalai, pasti ada sanksinya,” ujar Yul. (Melba)