BERTUAHPOS.COM, Pekanbaru – Kisruh pengesahan APBD Pekanbaru 2014 terus saja bergulir. Di satu sisi, Badan Musyawarah DPRD sudah merencanakan pengesahan akan dilaksanakan pada 24 Februari mendatang. Sementara itu Walikota juga mengeluarkan pernyataan akan memakai Peraturan Walikota (Perwako) bila APBD tak kunjung disahkan.Â
Â
Menurut Pengamat Politik, Peri Pirmansyah, proses pengesahan APBD yang berlarut-larut bakalan merugikan pihak DPRD sendiri. “Eksistensi  wakil rakyat jadi dipertanyakan,” ujarnya. Maksud Peri, masyarakat menjadi ragu terhadap kinerja wakil rakyat tersebut. Karena berimbas, pada penundaan program-program strategis seperti pembangunan serta roda perekonomian kota.
Â
Bagi Dosen Tata Negara UIN Suska Riau ini, DPRD bisa mendapatkan citra negatif di masyarakat.Â
Ditambah lagi berdekatan dengan pemilu legislatif,. bisa berefek pada perolehan suara wakil rakyat yang mencalonkan diri.
Soal Perwako kata Peri, meski dibenarkan secara undang-undang namun walikota tidak perlu terburu-buru. Ada baiknya menunggu itikad baik DPRD untuk segera mengesahkan APBD tersebut. (Riki)
Â