BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Riau melakukan rapat bersama Tim Pendapatan Anggaran Daerah (TPAD), Kamis (15/10/2015). Rapat ini sendiri membahas mengenai dana-dana yang diajukan oleh Pemprov Riau ke Banggar. Salah satu permasalahan yang menjadi perdebatan di rapat banggar ini adalah hutang piutang pemprov Riau.
Anggota banggar DPRD Riau, Muhammad Adil, kembali mengatakan jika pemprov Riau ingin membayar utang, SKPD terkait harus melengkapi dokumen untuk pembayaran tersebut.
“Saat ini, SKPD masih belum bisa mendapatkan bukti hukum atau dokumen lainnya. Sekarang ini mereka itu mikirkan utang atau rakyat? Rakyat itu harus didahulukan, tapi jika berkas belum lengkap jangan dibayarkan dulu,” kata Adil.
Dirinya menegaskan, pihak Pemprov yang nantinya akan membayar hutang yang ada di SKPD. Kalau belum ada surat yang jelas, tidak usah dibayar.
“Banggar inikan merupakan lembaga DPRD Provinsi, DPRD ini juga ada prosedur. Dan ikuti dulu proses yang ada, seharusnya telaah dulu melalui komisi A, kalau perlu ke KPK, kita minta pengamanan yang streril,” jelas Adil.
Mengenai pendapat Adil tersebut, wakil ketua DPRD Riau Noviwaldy Jusma meminta kepada SKPD untuk bisa memberikan dokumen kepada banggar paling lama sampai jam 2 siang ini.
“Selain itu, kita akan minta kepada kepada beberapa anggota untuk meminta konfirmasi ke Jakarta,” katanya. (Iqbal)