BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU– Proses lelang di Unit Layanan Pengadaan (ULP) untuk pengelolaan sampah di Pekanbaru masih berlangsung. Setidaknya sudah ada beberapa pihak ketiga yang ikut mendaftarkan diri.
Seperti yang disampaikan Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Pekanbaru, Edwin Supradana. “Informasi yang saya dapat, sudah ada 30 yang mendaftar. Tetapi yang sudah mengembalikan kita tidak tahu pasti,” katanya, saat dihubungi, Kamis (15/10/2015).
Mengenai proses lelang yang masih berlangsung, DKP tetap melakukan pengangkutan sampah. Mengenai kemungkinan pengelolaan sampah dengan pihak ke tiga gagal terlaksana akibat tidak ada yang sesuai kualifikasi, pihaknya akan ambil alih. “Kalau nanti ternyata tidak ada pihak ketiga yang memenuhi syarat akan kita ambi alih, karena sampah tidak boleh dibiarkan menumpuk,” kata.
Mengenai dana pengelolaan sampah yang sudah dianggarkan pada tahun ini untuk pihak ketiga, DKP tidak akan memakainya. “Anggaran kembali seperti biasa,” katanya.
Seperti yang diketahui dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2015 yang sudah diketuk palu. Pemerintah Kota Pekanbaru mengalokasikan dana sejumah Rp 2,5 miliar dari total keseluruhan Rp 53 miliar. Rencananya dari 12 kecamatan yang ada hanya 8 kecamatan yang pengelolaan sampahnya dikerjasamakan dengan pihak ketiga.
Usulan ini sempat menjadi pembahasan yang hangat dikalangan DPRD Pekanbaru. Sebab sejumlah anggota dewan menilai, dana 53 miliar yang dianggarkan pada multiyears tersebut terlalu besar jika hanya untuk delapan dari 12 kecamatan se Pekanbaru. (Riki)