BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Menanggapi tuntutan mahasiwa BEM Se-Riau yang menolak penggunaan APBN untuk dana saksi parpol, DPRD Provinsi Riau, Selasa (11/02/14) berjanji akan menyurati pemerintah pusat.
Ketua Komisi A DPRD Riau, Ilyas Labay, dalam pertemuannya dengan mahasiswa  mengatakan, akan  menindak lanjuti dan  meneruskan tuntutan yang disampaikan mahasiswa terkait penggugunaan anggaran untuk dana saksi papol.
“Kita akan buat surat resmi yang ditandatangani ketua DPRD. Isinya, kami juga menyatakan ikut  menolak penggunaan dana saksi parpol menggunakan APBD,” kata Ilyas Labay.
Â
Hal senada diungkapkan Suparman, Anggota Komisi A. Ia pun menyatakan sikap yang sama. “Hari ini, saya pribadi akan menyampaikan ke fraksi Golkar untuk ikut menolak. Dan akan kita sampaikan kepada ketua DPRD Riau untuk mengirim surat resmi,” ujarnya.(syawal)