BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Pembahasan draft Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD Perubahan 2015 masih akan dibahas di Banggar DPRD. Wakil Ketua DPRD Riau, Noviwaldy Jusman, mengatakan pembahasan ini akan berlangsung hingga 12 Oktober mendatang.
“Pembahasan masih dilakukan sampai 12 Oktober mendatang, setelah disahkan, nanti menunggu verifikasi selama dua pekan dari Mendagri,” katanya Rabu (7/10/2015).
Selain itu, Banggar DPRD Provinsi Riau dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Riau, menyepakati pengurangan pendapat sebesar Rp 31 milyar pada pajak daerah. Sampai saat ini, Banggar masih disibukkan dengan membahas RAPBD Perubahan 2015 dan diperkirakan pada bulan November mendatang APBD Perubahan baru bisa dilaksanakan.
“Kita masih membahas masalah pendapatan dan dari beberapa usulan menyimpulkan dana Rp 371 milyar diminta untuk pengurangan. Pengurangan itu juga disepakati oleh banggar dan TAPD sebesar Rp 31 miliyar pada pajak daerah,” katanya.
Terjadinya penurunan pendapatan dikarenakan banyaknya target yang tidak terlaksana di lingkungan Pemeritah Provinsi (Pemprov) Riau. “Kemudian beberapa targat-target yang diprediksi tidak tercapai, ternyata disepakati berkurang Rp 31 miliyar dari semula Rp 371 miliyar,” tutupnya. (iqbal)