BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Badan Kepegawaian Nasional (KBN) menyebutkan 1.700 Pegawai Negeri Sipil ditolak setelah melakukan proses registrasi pendataan ulang PNS melalui sistem e-PUPNS. Lembaga tersebut masih mengevaluasi apakah PNS tersebut fiktif alias bodong atau ada kesalahan saat pengisian e-PUPNS.
Sementara itu Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKP2D) Provinsi Riau Asrizal mengaku sudah mengetahui berita ini. Namun dia menyebutkan untuk registrasi dari Provinsi Riau belum ada kabar apapun.
Namun, Asrizal menjanjikan, apabila sudah ada konfirmasi dari BKN atas hasil verifikasi e-PUPNS itu, pihaknya akan menindaklanjuti apabila ada indikasi PNS yang bodong asal Riau.
“Kami masih menunggu informasi dari BKN dulu. Nanti, apabila ada informasi dan arahan dari BKN, akan kita tindaklanjuti,”tuturnya, Senin (05/10/2015).
Seperti diketahui, BKN telah mengevaluasi dan memverifikasi data ulang PNS seluruh Indonesia melalui e-PUPNS 2015. Hasilnya, ada ribuan PNS yang datanya ditolak atau direject.
Belum diketahui dengan pasti, ditolaknya data ribuan PNS itu. BKN masih menyelidiki, apakah data tersebut memang fiktif atau karena kesalahan input.
Sebelumnya, Kepala BKN, Bima Haria Wibisana menegaskan bahwa ribuan PNS tersebut belum disebut berstatus fiktif, melainkan ditolak atau reject paska daftar ulang lewat e-PUPNS 2015 hingga Oktober ini.
 Â
e-PUPNS adalah proses pendataan ulang PNS melalui sistem teknologi informasi yang meliputi tahap pemutakhiran data oleh setiap PNS, serta validasi dan verifikasi data secara menyeluruh oleh instansi pusat/instansi daerah sesuai dengan kewenangan yang dimiliki. (Melba)