BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Kementerian Riset dan Teknologi Pendidikan Tinggi telah merilis sebanyak 243 perguruan tinggi di Indonesia yang mengeluarkan ijazah bodong. Perguruan tinggi tersebut dinyatakan telah ditutup.
Dua diantaranya berada di Provinsi Riau, yaitu Akademi Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pekanbaru, dan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Prakarti Mulya, Riau.
Sayangnya, Plt Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman dan Dinas Pendidikan Provinsi Riau justru belum mendengar kabar ini. Usai pelantikan Asosiasi Penugasa Indonesia (Apindo) Riau, di gedung daerah Provinsi Riau, pada Jumat (02/10/2015) malam. Andi Rachman didampingi Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau mengaku baru mendengar kabar itu.
Hanya saja, Pemerintah Provinsi Riau melimpahkan persoalan ini ke Departemen Pendidikan. Dia menilai bahwa tindakan yang dilakukan ke dua perguruan tinggi itu secara tidak langsung telah mencoreng nama baik pendidikan di Provinsi Riau.
“Kalau memang menyalahi aturan biar departemen yang memberikan sanksi itu,” katanya kepada bertuahposcom.
Tindakan kedua kampus yang telah dinon aktifkan Dikti adalah sebuah tindakan yang dirasa sangat merugikan masyarakat. Andi Rachman setuju agar masalah ini diproses sesuai aturan yang ada. Dengan kata lain, harus ada tindakan berupa sanksi yang harus dikeluarkan. (Melba)