BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Berdasarkan hasil Investigasi Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), titik api yang muncul ahir-ahir ini berawal dari Desa Kepau Baru, Kecamatan Tebing Tinggi Timur, Kabupaten Kepulauan Meranti. Lengkapnya di areal konsesi Hutan Tanaman Industri (HTI) Sagu PT. National Sago Prima (NSP).
Â
Boy Even Sembiring, Deputi Walhi Riau kepada wartawan, Jum’at (7/2/2014) menerangkan, kebakaran bermula pada Kamis, 30 Januari 2014 sekitar pukul 19.30 WIB di blok K.26 PT. NSP.
Penyebaran titik api berlangsung cepat dikarenakan sistem kanal yang digunakan PT. NSP, hembusan angin yang kencang, dan musim kering (kemarau).
Â
“Pada 31 Januari, api menyebar ke perkebunan sagu masyarakat di Dusun Kampung Baru Desa Kepau Baru. Api tersebut akibat sebaran api dari PT. NSP” ungkap Boy.
Ia menilai PT NSP tidak memenuhi ketentuan Lampiran Permenhut No P.29/Menhut-II/2010 tentang Rencana Kerja Pemanfaatan Hasil Hutan Bukan Kayu dalam HTI Sagu. Dimana harus ada alat yang dapat dioperasikan guna mengendalikan kebakaran di areal konsesi HTI Sagu.
“Dengan luasan areal konsesi  21.000 Ha, PT NSP hanya mempunyai 3 alat pompa air. Itupun hanya satu unit yang dapat dipergunakan,” ujarnya. (Syawal)