BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Sempat mengalami penipisan kabut asap, kini kabut asap pekat kembali melanda Kota Pekanbaru, Senin (28/9/2015). Bahkan, untuk jarak pandang di Pekanbaru sendiri diperkirakan berada 100 meter.
Sebelumnya, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Willem Rampangilei, pada tanggal 10 September lalu mengatakan akan menuntaskan masalah kabut asap yang masih terjadi di Riau.
Kini, dua minggu sejak pernyataan tersebut, kabut asap yang ada di Riau belum juga tertuntaskan. Masyarakat Riau pun kembali menuntut janji kepala BNPB tersebut.
Ketua DPP Perhimpunan Pemuda Riau (PPR), Yusroni Tarigan, mengatakan berdasarkan Undang Undang Dasar 1945 Sebagai dasar Negara Kesatuan yang berprinsipkan Res Publica dalam bingkai Rechstaat Sesuai pasal 28I ayat (4) UUD 1945 dan pasal 8 UU nomor 39 tahun 1999 tentang HAM, amanah negara adalah untuk melindungi, memajukan, melakukan pemenuhan hak-hak warga negara.
“Setiap warga negara memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan terutama dalam hak atas kesehatan dan mendapatkan lingkungan yang sehat,” katanya, Senin (28/9/2015).
Masyarakat Riau berhak mendapat pelayanan dan kebutuhan kesehatan gratis. Selain itu, memberikan kompensasi kesehatan adalah kewajiban pemerintah serta tidak menyulitkan proses pengobatan masyarakat yang terkena ISPA.
“Terkait pernyataan Ketua BNPB tentang penanganan kabut asap di Riau dalam waktu 2 minggu ternyata tidak terealisasi, sudah lewat 2 minggu BNPB belum tuntaskan masalah kebakaran hutan dan lahan malahan asap bertambah banyak,” ulasnya.
“Sedangkan untuk penegakan hukum, kami mendapatkan data 12 Perusahaan besar di Riau yang pada lahannya terindikasi membakar lahan ini harus ditindak tegas agar masa akan datang tidak terulang lagi, dalam hal ini kita harus berjuang bersama,” lanjutnya lagi.
Dirinya juga menegaskan, Ketua BNPBÂ harus meminta maaf kepada masyarakat sumatera dan Rakyat Riau khususnya. “Jangan asal janji saja blueprint/planingnya harus jelas,” tegasnya.
Sementara itu, Pembina Perhimpunan Pemuda Riau (PPR) Arum Purwitasari MA menambahkan, pemerintah, pengusaha, TNI/Polri, serta semua lini masyarakat di Riau harus bersinergi menyelesaikan permasalahan kebakaran hutan dan lahan yang mengakibatkan kabut asap yang hampir 1 bulan ini.
Prioritas utama sekarang ini adalah mencari jalan bagaimana agar asap tidak lagi ada di bumi Lancang Kuning.
“Caranya bagaimana? Bekerjasama bahu membahu turun langsung. Pemerintah sebagai pemegang informasi bisa memberikan informasi apa saja yg sudah, sedang dan akan dilakukan. Termasuk kebutuhan riil baik tenaga maupun logistik. Misal, keluhan permasalahan kesehatan, alat kesehatan yg diperlukan, atau kesulitan proses pemadaman api,” jelas calon doktoral PHd di Laiden University tersebut.
Dirinya mengharapnya pemerintah juga bisa berbagi beban dengan stakeholders dan masyarakat dan tidak merasa bisa sendiri. Selain itu, mindset yang ada saat ini juga harus dirubah.
“Bukan masyarakat lagi yang menunggu pemerintah, tapi masyarakat juga dituntut lebih proaktif. Intinya tingkatkan kesadaran dan sinergi untuk menyelesaikan masalah yang sudah hampir 18 tahun ini,” pungkasnya. (iqbal)