BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU– Kabut asap yang mendera Kota Pekanbaru dan Provinsi Riau umumnya telah berdampak pada berbagai sektor. Seperti kesehatan dan pelaku ekonomi yang mengeluhkan menurunnya omset akibat berkurangnya daya beli.
Bahkan pemutusan hubungan kerja (PHK) telah membayangi karyawan. Sebab perusahaan mengalami penurunan omzet akibat faktor ekonomi secara global.
Namun untuk PHK akibat kabut asap Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Pekanbaru belum mendapat laporan. Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Pekanbaru, Jhonny Sarikoen kepada bertuahpos.com.
“Kalau surat masuk PHK ada, tetapi yang spesifik pemutusan hubungan kerja akibat kabut asap belum ada masuk ke kita,” katanya saat dihubungi, Senin (14/09/2015).
Pihaknya lebih banyak mendapat surat konsultasi mengenai PHK sebab persoalan manajemen. “Jadi ada yang dia tidak mau dirotasi atau dipindahkan, yang seperti itu ada. Untuk jumlah perusahan yang menyurati soal PHK kita belum evaluasi,” katanya.
Namun Jonny menghimbau agar perusahaan menyurati Disnaker Pekanbaru jika melakukan PHK. Hal ini gunanya agar tidak terjadi perselisihan setelah merumahkan karyawan.
Selain itu pihaknya menghimbau agar perusahaan menyediakan masker teruntuk para karyawan. Hal ini untuk mengantisipasi resiko terkena penyakit Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA). (Riki)