BERTUAHPOS.COM, Pekanbaru- Pemerintah Kota Pekanbaru, akan menggeja pengkajian pemekaran kelurahan di Kecamatan Tampan. Hal itu juga terjadi di enam kecamatan lainnya, seperti Tenayan Raya, Rumbai, Rumbai Pesisir, Marpoyan Damai, Payung Sekaki, dan Bukit Raya.
Demikian disampaikan Asisten I Sekretaris Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru, M Noer, Senin (03/02/2014). “Ya, nanti ada tujuh kecamatan yang kelurahannya bisa dimekarkan,” ujarnya. Ada sekitar 32 kelurahan yang akan dipertimbangan apakah memenuhi kriteria pemekaran atau tidak.
Â
Pengkajian itu ditentukan berdasarkan PP 37 tahun 2005 dan PP 19 tahun 2008 tentang pemekaran kecamatan. “32 kelurahan ini nantinya akan dikaji lagi oleh konsultan, setelah itu diseminarkan dan baru bisa diketahui kelurahan yang memenuhi krateria untuk dimekarkan,” jelasnya.
Â
Pengkajian itu ditentukan berdasarkan PP 37 tahun 2005 dan PP 19 tahun 2008 tentang pemekaran kecamatan. “32 kelurahan ini nantinya akan dikaji lagi oleh konsultan, setelah itu diseminarkan dan baru bisa diketahui kelurahan yang memenuhi krateria untuk dimekarkan,” jelasnya.
Untuk diketahui saat ini luas wilayah Tampan 59,81 KM2 berpenduduk 188.806 jiwa. Sedangkan Tenayan Raya memiliki luas 171,27 KM2 dengan jumlah penduduk 136.716 jiwa,
Rumbai Pesisir 157,33 KM2 dengan penduduk 69.016 jiwa, Rumbai 128,85 KM2 dengan penduduk 70.219 jiwa.
Rumbai Pesisir 157,33 KM2 dengan penduduk 69.016 jiwa, Rumbai 128,85 KM2 dengan penduduk 70.219 jiwa.
Untuk kecamatan Payung Sekaki 43,24 KM2 dengan penduduk 93.479 jiwa, Marpoyan Damai 29,74 KM2 dengan penduduk 130.349 jiwa, dan Bukit Raya 22,05 KM2 dengan penduduk 101.548 jiwa. (Riki)