BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Perusahaan di Riau terancam akan dicabut izin usaha, jika terbukti terlibat dalam kasus pembakaran lahan dan hutan di Provinsi Riau.
Â
Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Riau Fadrizal Labay mengatakan, sebanyak 12 perusahaan di Riau terindikasi terlibat dalam kasus kebakaran hutan dan lahan, hingga memberikan dampak kerugian bagi Provinsi Riau.
Â
“12 perusahaan tersebut masih akan ditinjau perizinannya,” katanya di Pekanbaru, Jumat (04/09/2015).
Â
Dia menambahkan, pihak Dinas Kehutanan Provinsi Riau masih mendata proses perizinan perusahaan tersebut. Apakah dikeluarkan oleh daerah bersangkutan atau langusung mendapatkan izin pusat.
Â
“Yang berhak mencabut izin perusahaan tersebut tentu yang pemberi izin. Nah dalam hal ini kita akan memberikan peringatan kepada pihak perusahaan yang terlibat membakar lahannya seperti peringatan pertama, kedua dan ketiga,” tambahnya.
Â
Jika peringatan tersebut juga tidak diindahkan, maka kemungkinan besar izin operasi 12 perusahaan tersebut akan dicabut, dan akan dilaporkan kepada pihak kementerian.
Â
Sebelumnya, Dinas Kehutanan Provinsi Riau merilis hingga saat ini sebanyak 1.200 hektar lahan di Provinsi Riau sudah hangus terbakar. Sebagian besar lahan yang terbakar itu berada dalam wilayah perusahaan.
Â
“Terbakarnya wilayah hutan dan lahan milik perusahaan ada sekitar 12 perusahaan,” katanya
Â
Sejauh ini indikasi kebakaran tersebut belum diketahui modusnya. Apakah dibakar secara disengaja atau tidak disengaja. “Atau ada indikasi lainnya,” tambahnya.
Â
Untuk memastikan itu, pihak Dinas Kehutanan Provinsi Riau masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. Yang betul mengerti masalah ini adalah pejabat yang memberi izin langsung.Sejauh ini pemerintah daerah hanya memberikan peringatan. (Melba)