BERTUAHOS.COM (BPC), PEKANBARU – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Riau meyakini bahwa salah satu upaya pemberantasan korupsi bisa dilakukan dengan melakukan pendidikan khusus kepada aparat penegak hukum.
Ketua Sementara KPK RI, Taufiequrachman Ruki, mengatakan kegiatan ini salah satu upaya untuk melakukan itu. Berbagai kendala yang dihadapi dalam pemberantasan korupsi, perlu keterlibatan aparat penegak hukum untuk mengembalikan kerugian negara.
“Kegiatan ini dilakukan di Provinsi Riau dan Kepri. Sehingga dapat terwujud sinergi dan kerjasama efektif diantara instansi penegak hukum dengan auditor BPK dan BPKP,” katanya, Selasa (25/08/2015).
KPK yakin sinergi dan kerjasama ini bisa mengatasi masalah tersebut, mengingat banyaknya persepsi yang muncul di tengah masyarakat, bahwa pemberantasan korupsi belum berjalan maksimal. Hal itu disebabkan karena belum optimalnya penegak hukum.
Kegiatan ini merupakan perwujudan fungsi maksimal yang dimiliki KPK guna mempercepat proses penanganan perkara. Pelatihan serupa juga akan dilakukan pada September dibeberapa provinsi di Indonesia. (Rilis/melba)