BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Koalisi Penyelamat Hutan Alam Balai Raja mendesak Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar untuk menghentikan pembangunan jalan lingkar barat di daerah Duri, yang direncanakan oleh Bupati Bengkalis sepanjang 33 KM. Proyek pembangunan itu membelah sekira 200 ha hutan alam Talang bagian dari Suaka Marga Satwa Balai Raja di Kecamatan Mandau, Bengkalis.Â
Â
Satu bulan terakhir pembangunan jalan lingkar Duri kembali dilanjutkan oleh Bupati Bengkalis. Sekitar 50 meter lagi jalan tersebut akan membelah hutan alam Talang. “Jika pembangunan tidak segera dihentikan, makin mempersempit jalur jelajah gajah Sumatera yang hampir punah,†kata Koordinator Koalisi Zulhusni. Koalisi ini terdiri dari Hipam, Jikalahari, Green Forest Indonesia, Duri Institute dan Riau Corruption Trial. â€Dampak besarnya, gajah akan kehilangan jalur dan mempertinggi konflik dengan manusia,†kata Zulhusni.Â
Â
Hutan Talang merupakan hutan alami terakhir yang tersisa di kawasan SM Balairaja. Wilayah ini adalah perlindungan terakhir bagi gajah Sumatera dan hewan yang dilindungi lainnya seperti Tapir dan Burung Rangkong. Dari 18.000 ha SM Balairaja, sekitar 200 ha hutan alam tersisa berada di Hutan Talang. Sisanya, SM Balai Raja telah diokupasi oleh warga dan perusahaan untuk ditanami sawit. Akibatnya terjadi konflik antara gajah dengan manusia. “Karena perkebunan sawit di dalam SM Balai Raja merupakan tempat perlintasan gajah.â€
Â
Sepanjang tahun 2014-2015 lima ekor gajah mati di sekitar SM Balai Raja. Tiga mati diracun, satu ditembak, satu mati karena sakit.  “Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan harus segera mengambil tindakan sebelum gajah kembali ditemukan mati di dalam dan di sekitar kawasan SM Balai Raja,†kata Zulhusni.Â
Â
Tim koalisi mendesak kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan agar segera menghentikan pembangunan jalan lingkar barat Duri, serta melakukan evaluasi kinerja Kepala BBKSDA Riau dan Kepala Resort SM Balai Raja, karena tidak mampu mengantisipasi dan melakukan tindakan menghentikan okupasi di Kawasan SM Balai Raja, yang berakibat pada rusaknya lingkungan dan matinya satwa yang dilindungi. (rilis/melba)