BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BB-POM) di Pekanbaru melakukan pemusnahan produk-produk obat dan makanan ilegal di Pekanbaru selama tahun 2013 sampai 2015, Kamis (20/8/2015).
Kepala BB POM di Pekanbaru, Indra Ginting, mengatakan pemusnahan produk ini berupa kosmetik, makanan, minuman, obat jamu tradisional yang tidak memenuhi ketentuan dan ilegal temuan BB POM.
“Pemusnahan yang dilakukan sebanyak 3.342 item dengan nilai Rp 5.598.314.810,” ujar Indra Ginting.
Pantauan dilapangan, sebagian barang dilakukan pemusnahan dengan cara dibakar dan sebagian lagi dimusnahkan dengan cara dihancurkan dengan menggunakan escavator dan ditimbun di Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru.
“Memang sebagian yang dimusnahkan totalnya mencapai Rp 2,26 Miliar. Dan yang belum dimusnahkan serta masih proses Rp 3 miliar lebih,” jelas Indra.
Sebagian barang saat ini, lanjut Indra masih dilakukan proses ke Kejaksaan. Dan saat ini dari 16 perkara yang terjadi, 13 kasus sudah ditangani dan dilakukan pengembangan. (Iqbal)