BERTUAHPOS.COM, PAYAKUMBUH – Polres Payakumbuh bersama muspida Kota Payakumbuh memusnahkan 82 kilogram ganja kering usai menggelar upcara HUT Kemerdekaan RI ke 70 di Goor Kubu Gadang, Kota Payakumbuh, Propinsi Sumatera Barat.
Pemusnahan barang haram itu, bentuk kemerdekaan dari belenggu masifnya peredaran narkoba di Kota berpenduduk 125 ribu jiwa itu. Selain itu, juga bentuk perlawanan Polres bersama muspida Kota Payakumbuh terhadap penjajahan peredaran narkotika di Payakumbuh.
Di dalam tiga buah tong, Ganja 82 kg itu disulut dengan api secara bersamaan oleh unsur muspida Kota Payakumbuh, seperti Kapolres AKBP Yuliani, Walikota Payakumbuh Riza Falepi, Wawako Suwandel Muchtar, Ketua DPRD YB.Dt.Parmato Alam, serta unsur muspida lainnya.
Kapolres AKBP Yuliani, menyebut momen hari kemerdekaan RI ke 70 harus menjadi momentum bentuk perlawanan terhadap narkotika oleh semua kalangan. “Harapan kita bahwa masalah narkoba bukan saja masalah yang harus ditangani Polisi, namun butuh keterlibatan semua pihak,” sebut Kapolres AKBP Yuliani didampingi Kasat Narkoba AKP Russirwan.
Seperti diketahui Ganja 82 kilogram itu berasal dari Aceh yang diamankan Satnarkoba Polres Payakumbuh di Kelurahan Napar, Kecamatan Payakumbuh Utara, sesaat setelah turun dari sebuah Mobil dari Aceh seminggu menjelang lebaran Idul Fitri lalu.
Dimana satu pasangan suami istri (pasutri) serta dua orang sepupunya yang berasal dari Aceh diamankan karena membawa 82 kg ganja kering.
Keempat tersangka turut dihadirkan pada pemusnahan itu L (52) warga desatepin banjar kec. Muara batu provinsi Aceh,serta MN (29)warga desa kota maligoe provinsi Aceh. dan dua orang perempuan E (26)dan NM (34). (khatik)