BERTUAHPOS.COM (BPC), TEMBILAHAN – Kepala Badan Perizinan, Penanaman Modal dan Promosi Daerah (BP2MPD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Provinsi Riau menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap salah satu perusahaan yang telah memenangkan proyek lelang namun diduga tidak memiliki Keterampilan Kerja (KD).
“Kita sudah melakukan pengecekan terhadap prusahaan tersebut, setelah kita cek, mereka memiliki KD,” Kata Junaidy, Selasa (12/8/2015).
Ia mengatakan lagi, bahwa seluruh perusahaan yang menang lelang sudah memenuhi seluruh persyaratan yang ada.
“Pemenang lelang semuanya sudah memenuhi persyaratan administrasi dan juga teknis,” Ungkap mantan Kadispenda Inhil ini.
Sebelumnya diberitakan bahwa adanya dugaan ‘main mata’ antara ULP Inhil dengan salah satu prusahaan yang tidak memiliki KD.
Untuk diketahui, perusahaan yang diduga tidak memiliki KD tersebut adalah PT Tarum Jaya Mandiri yang memenangkan lelang Rehabilitasi Daerah Irigasi Rawa (DIR) di daerah Pekan Tua Kecamatan Kempas dengan pagu kurang lebih Rp 4 M. Data bahwa perusahaan tersebut tidak memiliki KD ini bisa di akses pada situs resmi www.LPJK.net.(ezy)