BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU -Meskipun sudah berkali kali menerima hukuman atas  tindak kasus korupsi, para pelaku seolah tidak jera menerima hukuman tersebut.Seolah sudah menjadi fenomena, setiap tahun kasus korupsi kian bertambah. Lantas bagaimana vonis hukuman yang diterima para pelaku korupsi ini?
Â
Menurut data Indonesia Corruption Wach (ICW) Tren Vonis terbesar untuk semester II 2014 hingga saat ini, terjadi pada vonis ringan (1-4 th) sebanyak 81,279 persen, persentase vonis sedang 7,306 persen (>4-10 th), tidak teridentifikasi 6,849 persen, vonis bebas 3,653 persen dan persentase terendah sebesar 0,913 persen pada vonis berat (>10-15 th).
Artinya, vonis hukuman untuk kasus tindak korupsi di Indonesia masih ringan, maka tidak heran jika kasus korupsi kian banyak terjadi. (nova)