BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU– Wacana Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memberlakukan Harga Eceran Tertinggi (HET) baru, akan berjalan lama. Pasalnya saat ini Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru tengah meneliti kembali selisih harga yang lama dan yang baru.
Â
Seperti yang disampaikan Kepala Disperindag Pekanbaru, Azwan melalui Kabid Perdagangan Mas Irba, “Kita sudah jumpa dan membahas dengan wako (Walikota) Pekanbaru, dan diperintahkan kita meneliti komponen harga lagi,” sebut Irba, Senin (10/08/2015).
Â
Lalu Walikota Pekanbaru, Firdaus MT berpesan agar diteliti betul selisih harga antara HET lama dengan yang baru nantinya. Sehingga tidak berdampak signifikan bagi warga. “Pesan pak wali jangan sampai memberatkan masyarakat, makanya kita teliti kembali,” tuturnya.
Â
Seperti yang diketahui Disperindag Pelalawan sudah menyebarkan surat edaran ke pangkalan-pangkalan HET LPG 3 kg sebesar Rp 18ribu pertabung. Berdasarkan Surat Keputusan (SK) plt Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman nomor 759/VII/2015 memberi arahan agar 12 kabupaten/kota menyesuaikan kembali HET LPG bersubsidi, dengan kenaikan acuan Rp 2.165 per tabung.
Â
Irba menyebut pihaknya dilematis, mengingat jarak Pekanbaru dengan Pelalawan tidak terlalu jauh. “Jadi tidak mungkin kita di bawah Rp 18 ribu, khawatirnya nanti gas kita diambil dan dijual ke Pelalawan, karena SPBE (Stasiun Pengangkutan dan
Pengisian Bulk Elpiji) ada dua yang diperbatasan,” tuturnya.
Â
Namun dirinya mengingatkan agar para agen maupun pangkalan tidak menaikkan sepihak, sampai terbitnya SK Walikota Pekanbaru. “Kita ingatkan jangan dinaikkan, sementara ini tetap acuannya HET yang lama. Kalau ada yang melanggar, kita tegas saja, cabut izinnya,” sebut Irba. (Riki)