BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru telah menyerahkan Kebijakan Umum APBD Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) kepada DPRD. Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Pekanbaru tahun 2015 yang diajukan senilai Rp 3,1 triliun.
Nilai ini menurun dari APBD Pekanbaru tahun 2015 yang disahkan pada Agustus tahun lalu sebesar Rp 3,324 triliun. “Sudah kita serahkan KUA PPAS, Rp 3,1 (triliun) yang kita ajukan dari semua Rp 3,3 (triliun),” kata Sekretaris Daerah Kota, Syukri Harto kepada bertuahpos.com usai pelantikan PJ Bupati Bengkalis, di gedung daerah, Rabu (05/08/2015).
Syukri mengatakan menurunnya nominal tersebut dikarenakan ada realisasi dari pemerintah pusat. “Pengurangan angka dari pemerintah pusat untuk dana perimbangan Rp 470 miliar,” katanya.
Syukri menyebutkan KUA PPAS tersebut masih akan dibahas di DPRD Pekanbaru. “Dari jadwal tanggal 14 Agustus ini persetujuan bersama dewan,” tuturnya.
Saat ditanya apakah pengurangan tersebut menganggu kegiatan Pemko, Syukri rasa tidak. Apalagi saat ini penyerapan APBD murni masih dibawah 50 persen. “Upaya penyerapan APBD kita optimalkan. Intruksikan ke SKPD segera. Kalau APBD Perubahan tunggu pengesahan,” tuturnya.
Seperti diketahui besaran APBD murni Pekanbaru tahun 2015 yang disahkan oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
mencapai Rp 3,3 triliun. Realisasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah murni tahun 2015 hingga Mei baru mencapai 35,8 persen. Lalu Pemko mesti memangkas Rp 470 miliar akibat rasionalisasi dari pemerintah pusat. (Riki)