BERTUAHPOS.COM (BPC), Rohil- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) telah selesai melakukan tahapan pendaftaran Bakal Calon Bupati (Balonbup) dan wakilnya dari 26 sampai 28 Juli 2015.
Selama tiga hari waktu pendaftaran, KPU Rohil menerima sebanyak empat pasang berkas pendaftaran Balonbup. Berkas tersebut telah diterima untuk diverifikasi lebih lanjut.
Keempat pasang balon tersebut, diantaranya pasangan Suyatno-Jamiluddin, Syafruddin-M Ridwan, Herman Sani-Taem dan Wan Syamsir Yus-Helmi.
Masing-masing pasangan, dari 45 kursi di Legislatif Rohil, telah memenuhi syarat memiliki perahu ‎lebih dari sembilan kursi atau 20 persen dari jumlah kursi di DPRD.
Ketua KPU Rohil, Agus Salim mengatakan dari keempat Balonbup tersebut diantaranya masih ada persyaratan yang masih harus di penuhi. Misalnya, tanda terima Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (‎LHKPN) dan beberapa syarat lainnya. (syawal)