BERTUAHPOS.COM– Terkadang selama bulan ramadan, ada beberapa orang yang dibolehkan tidak berpuasa, seperti mereka yang sakit, atau ibu yang mengandung. Lalu bagaimanakah bila selepas ramadan mereka ingin mengerjakan puasa bulan Syawal? Apakah harus membayar utang puasa yang ditinggalkan, atau berpuasa Syawal dulu baru membayar utang puasa?
Dikutip dari republika.co.id, ada perbedaan pendapat mengenai hal tersebut. Namun, mayoritas ulama menyatakan, karena puasa Ramadhan wajib, dan bila punya utang puasa, maka dia harus segera menggantinya di bulan lain. Jadi, bila sudah masuk di bulan Syawal, maka sebaiknya dia segera mengganti atau membayar utang puasanya dulu, baru mengerjakan puasa Syawal. Artinya, yang wajib dulu dibayar, baru mengerjakan yang sunah.
Syekh Abdullah bin Jibrin dalam kitab Al-Fatawa Al-Jami’ah Li al-Mar’ati al-Muslimah, menjelaskan, sebaiknya dikerjakan yang wajib dulu, yakni membayar utang puasa Ramadhan, baru kemudian mengerjakan puasa Syawal.
Alasannya, berdasarkan hadis yang diriwayatkan Imam Muslim di atas, keutamaan puasa Syawal itu karena mengikuti puasa Ramadhan. Jadi, kata Syekh Abdullan bin Jibrin, puasa Ramadhan harus disempurnakan terlebih dahulu, baru mengerjakan yang sunah.
Namun demikian, ada pula ulama yang menyatakan, bahwa boleh saja mengerjakan puasa Syawal terlebih dahulu, mengingat waktunya sangat terbatas, yakni hanya satu bulan. Sedangkan untuk mengganti puasa Ramadhan, diperbolehkan di bulan lain.
Apalagi bagi perempuan, dalam setiap bulan, mereka mengalami masa haid. Dan waktu haid ini, berlangsung antara 4-10 hari, bahkan ada yang lebih. Secara otomatis, waktu utnuk mengerjakan puasa Syawal pun akan semakin sempit pula. Atas dasar ini, para membolehkan untuk mengerjakan puasa Syawal dulu, baru membayar utang puasa.
Berlomba-lombalah kamu dalam berbuat kebaikan. (QS Al-Baqarah [2]: 148).
..Dan aku bersegera kepada-Mu. Ya Rabbku, agar supaya Engkau ridha (kepadaku) (QS Thaha [20]: 84).
Karena itu, mana yang bisa dilaksanakan dengan cepat, hendaknya itu yang dikerjakan terlebih dahulu. Jika waktunya masih panjang, sebaiknya membayar utang puasa Ramadhan dulu baru mengerjakan puasa Syawal. Namun, jika waktunya terbatas dan singkat, tidak masalah untuk mengerjakan puasa Syawal terlebih dahulu.
Sesungguhnya, Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran. (QS Al-Baqarah [2]: 185). Wallahu A’lam. (sumber: republika)