BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru mengimbau, jika masyarakat menemukan produk kadaluasa dalam bingkisan parcel diharapkan untuk segara melapor ke BBPOM.
Kepala BBPOM Indra Ginting mengatakan mendapat produk makanan yang layak dan terjamin kualitas kesehatannya adalah hak masyarakat. Pihaknya akan segera memproses tempat peyedia atau penjual parsel itu.
“Silahkan lapor ke kami, atau ke Disperindag Provinsi atau kota,” katanya.
Selain BBPOM, tim gabungan yang biasa mengurusi masalah produk parcel kadaluarsa, masalah ini juga akan diatasi oleh Pemerintah Provinsi Riau atau Pemerintah Kota Pekanbaru lewat Dinas Perindustrian dan Perdagangan.
Dia mengatakan dalam waktu dekat, tim gabungan yang sudah dibentuk akan segera melakukan inspeksi mendadak ke toko-toko atau tempat penjualan parcel, untuk segera dilakukan pengecekan produk kadaluarsa.
“Makanya kami juga mengharapkan partisipasi masyarakat untuk berperan aktif. Jika ada yang menemukan langsung saja lapor ke kami atau Disperindag. Kami akan turun langsung,” tambahnya.
Kekhawatiran adanya produk kadaluarsa tidak hanya dialami oleh dimasyarakat. Pemerintah dan BBPOM sejak jauh-jauh hari sudah membahas rencana penertiban parsel yang tidak layak jual atau tidak baik untuk dikonsumsi masyarakat itu. (Melba)