BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Puluhan karyawan PD Pembangunan unit Bus Trans Metro Pekanbaru (TMP) yang diberhentikan sepihak melakukan mediasi dengan pihak perusahaan yang dilakukan di Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Pekanbaru.
Nelwati yang bertindak sebagai mediator ketika ditemui diruangannya mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan pemanggilan ulang terhadap karyawan dan pihak perusahaan.
“Kita akan melakukan pemanggilan ulang kepada karyawan dan pihak perusahaan Senin besok jam 09.00 WIB,” ujar Nelwati yang juga Kabid PHI Disnaker Pekanbaru, Kamis (9/7/2015).
Nelwati menambahkan, sepanjang mereka belum ada kesepakatan, pihaknya akan melakukan mediasi kembali. “Karena pada prinsipnya hanya menuntut THR. Kita minta jawaban kepastian dari pihak perusahaan tentang pembayaran tersebut,” tutupnya.
Sementara itu, sampai berita ini diturunkan, tidak ada jawaban dari pihak perusahaan yang bisa dimintai keterangan terhadap kasus pemberhentian sepihak karyawan PD Pembangunan tersebut. (iqbal)