BERTUAHPOS.COMÂ (BPC), PEKANBARU – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru belum mengambil tindakan atas pernyataan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) pusat yang menyatakan bahwa ada sembilan merek pembalut dan tujuh merek pantyliner yang mengandung klorin atau zat pemutih yang beredar di pasaran.
Seperti yang Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Kota Pekanbaru, Mas Irba H Sulaiman. Ia mengatakan bahwa pihaknya sampai saat ini belum bisa melakukan tindakan penarikan pembalut yang diklaim berbahaya oleh YLKI.
“Kita bukan meragukan pernyataan YLKI. Tapi memang kita belum punya alasan kuat untuk melakukan penarikan barang tersebut. Nanti kita tarik tapi ternyata malah tidak benar kan jadi masalah di belakang hari,” ujarnya, Rabu (08/07/2015).
Irba mengatakan pihaknya saat ini tengah melakukan koordinasi dengan Dirjen Standarisasi dan Perlindungan Konsumen untuk memastikam apakah pernyataan YLKI ini bisa dijadikan patokan untuk melakukan penarikan produk.
“Kita masih menunggu surat itu keluar, kalau nanti suratnya udah keluar kan dalam melakukan penindakan pun kita ada landasan. Kita berharap surat itu segera keluar bahkan kalau bisa sebelum lebaran sehingga masyarakat tidak resah berkepanjangan,” sebutnya.
Lalu Irba menjelaskan tak hanya permasalahan pembalut berbahaya saja yang saat ini menjadi aduan masyarakat kepada pihaknya, namun juga terkait isi produk seperti shampo ataupun sabun cair yang menyatakan isian jumlah kandungan apakah sesuai dengan isinya.
“Itukan gak jelas berapa isian kandungannya, karena memang kita belum ada alatnya. Oleh karena itu saat ini kita telah mengajukan alat tersebut di APBD Perubahan. Untuk berapa anggaran yang kita ajukan untuk itu kita secara pasti tidak tahu berapa jumlah pastinya karena itu digabungkan dengan alat-alat lain seperti alat pengukur kadar emas,” sebutnya. (Riki)