BERTUAHPOS.COM (BPC), PANGKALAN KERINCI – Pihak kepolisian menggelar razia Cipta Kondisi dalam rangka menyambut lebaran 1436 H yang bertempat di KM 104 Desa Ukui, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan.
Â
Razia yang dipimpin oleh Kanit Turjawali Sat Lantas Polres Pelalawan, IPDA Osben Samosir, ini berhasil mengamankan satu unit truk bermuatan minyak tanah tanpa dokumen lengkap bernomor BH 8019 EJ bermuatan 8800 liter.
Â
“Sopir truk pengangkut minyak tanah yang bernama Yanto dan kerneknya bernama Suharto mengatakan minyak tanah tersebut di bawa dari Palembang menuju Kota Dumai tanpa ada dokumen atas pengangkutannya minyak tanah,” Paur Humas Polres Pelalawan IPDA M Sijabat.
Â
Dari hasil keterangan sopir tersebut, lanjut Sijabat, sopir mengangkut minyak tanah  tersebut dari Kabupaten Musi Banyu Asin, Palembang milik dari Eka yang dibeli dari Irwan.
Â
“Irwan membeli dari warga di Palembang yang harganya tidak mereka ketahui. Minyak tersebut akan di bawa ke kota Dumai  di beri upah sebesar Rp. 3,7 juta oleh orang yang bernama Eka,” jelas Sijabat.
Â
Untuk siapa yang akan menampung minyak di Dumai, lanjut Sijabat, Yanto tidak mengetahui dan hanya bertugas mengangkut minyak tersebut dari Palembang pada hari minggu tanggal 05 Juli 2015.
Â
“Barang bukti berupa mobil, minyak tanah dengan menggunakan wadah seperti water tank bervolume 1000 sebanyak 6 buah dan dromp tank bervolume 200 sebanyak 12 buah beserta sopir dan kernek telah di polres Pelalawan untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” tutupnya. (iqbal)